DPW APPI Sumut Minta Kompol DK Di-PTDH, Jangan Hanya Patsus

0
44

GeberNews.com | Medan – Viral di media sosial dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berpangkat Kompol berinisial DK, menuai reaksi keras dari Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumatera Utara.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Kamis (30/4/2026), jajaran DPW APPI Sumut yang dipimpin Hardep S.H mendesak Kapolri melalui Kapolda Sumut agar menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut.

Kompol DK diketahui pernah bertugas di Satuan Narkoba Polda Sumut dan saat ini telah dipindahkan ke Direktorat Samapta sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sumut. Namun, yang bersangkutan dinilai telah berulang kali mencoreng citra institusi kepolisian.
DPW APPI Sumut menilai, beredarnya video dugaan pelanggaran tersebut di dunia maya semakin memperkuat alasan agar yang bersangkutan tidak lagi dipertahankan.

Mereka menegaskan, penanganan tidak cukup hanya sebatas penempatan khusus (patsus), melainkan harus diakhiri dengan sanksi tegas berupa PTDH.

Sebelumnya, DPW APPI Sumut juga telah melaporkan Kompol DK ke Propam serta ke satuannya di Ditsamapta. Bahkan, Ketua DPW APPI Sumut bersama jajaran pengurus sempat bertemu langsung dengan Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol Sigid Haryadi, untuk menyampaikan laporan tersebut.

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Kompol DK masih bertugas di Satuan Narkoba. Pihak Direktorat Samapta saat itu menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Propam.

Meski demikian, DPW APPI Sumut tetap mendesak adanya ketegasan dari pimpinan kepolisian. Mereka menilai, jika oknum tersebut tetap dipertahankan, hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

DPW APPI Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap adanya keputusan tegas berupa PTDH agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini