Polsek Perbaungan Mediasi Kasus Kekerasan Siswa SMP, Berakhir Damai

0
30

Sergai | GeberNews.com — Kasus kekerasan yang melibatkan dua siswa SMPN 1 Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya berujung damai setelah Polsek Perbaungan memediasi kedua belah pihak melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.

Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kasus itu melibatkan N A sebagai pihak pertama dan Z sebagai pihak kedua, yang kemudian sempat dilaporkan ke Polres Sergai.

Namun, karena kedua pihak masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar, penyelesaian perkara ditempuh melalui mediasi secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga masing-masing pihak.

Dalam proses mediasi, N A bersama keluarganya mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Pihak pertama juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan korban.

Permohonan maaf tersebut diterima pihak korban. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak korban juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polres Serdang Bedagai.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan problem solving dan restorative justice dalam menangani perkara yang melibatkan anak tersebut.

“Kami mengedepankan pendekatan Problem Solving dan Restorative Justice mengingat para pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar. Pihak pertama bersama keluarganya telah mengakui kesalahan, meminta maaf, serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Pihak korban pun sepakat menerima permohonan maaf dan mencabut laporan polisi di Polres Sergai,” ujar AKP Japri B. Simamora.

Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, kedua pihak turut membuat surat kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan polisi, serta dilengkapi bukti penyerahan biaya pengobatan kepada pihak korban.

Kapolsek Perbaungan juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan serta memberikan bimbingan kepada anak-anak guna mencegah terjadinya kekerasan antarpelajar.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta bimbingan kepada anak-anak agar kejadian kekerasan antarpelajar seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara kekerasan antarpelajar ini diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice, dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini