Rp800 Ribu Urus SIM di Satpas Binjai? Ujian Diduga “Hilang”, Nama “Jack” Muncul

0
22

Binjai | GeberNews.com — Dugaan praktik pungutan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Binjai kembali mencuat.

Seorang warga Tembung berinisial D mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp800 ribu untuk memperoleh SIM A.

Ironisnya, pemohon tersebut mengaku tidak menjalani tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, maupun ujian praktik.

Dalam informasi yang diterima redaksi, muncul nama seseorang yang disebut dikenal dengan panggilan “Jack”, yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan SIM tersebut.

Rp800 Ribu Itu Untuk Apa?

Jika pembayaran sebesar Rp800 ribu tersebut merupakan biaya resmi, publik tentu berhak mengetahui rincian biaya dan dasar pungutannya.

Begitu pula jika seluruh tahapan ujian memang telah dilaksanakan, prosesnya semestinya dapat dijelaskan secara transparan.

Jangan sampai masyarakat akhirnya bertanya:

“SIM diterbitkan karena lulus ujian, atau karena mampu bayar?”
Lebih serius lagi, pemohon disebut-sebut diduga diarahkan memberikan pernyataan bahwa tidak ada pungutan tambahan.

Nama Kapolres Binjai Ikut Disebut

Nama Kapolres Binjai juga ikut terseret dalam dugaan adanya “restu” terhadap tarif tersebut.
Namun, GeberNews.com belum memperoleh bukti yang membuktikan tudingan tersebut. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan atau “restu” tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Redaksi memberikan ruang kepada Kapolres Binjai, pihak Satpas Binjai, sosok yang disebut “Jack”, maupun pihak lain yang namanya dikaitkan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Publik Menunggu Kejelasan

Jika memang seluruh proses penerbitan SIM telah sesuai ketentuan, transparansi mengenai tahapan ujian dan rincian pembayaran dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pungutan di luar ketentuan atau tahapan ujian yang tidak dilaksanakan, publik tentu berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Jangan biarkan angka Rp800 ribu dan nama “Jack” berhenti sebagai tanda tanya di Satpas Binjai. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini