JAKARTA | GeberNews.com — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, Rabu (30/9/2026), meminta DPR RI bersama aparat penegak hukum (APH) dan aparatur negara terkait untuk turun langsung ke Sumatera Utara (Sumut) guna mendengar serta menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait dugaan praktik mafia tanah dan mafia hukum.

Hal tersebut dikatakan Adi Warman Lubis di Jakarta. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak cukup hanya dibahas dari balik meja, tetapi membutuhkan kehadiran langsung para pemangku kepentingan di tengah masyarakat.
“Kami meminta DPR RI, pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait turun langsung ke Sumatera Utara. Dengarkan masyarakat secara langsung, terutama masyarakat kecil yang selama ini merasa hak dan kepentingannya belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” ujar Adi.
Ia menegaskan, dugaan adanya praktik mafia tanah maupun mafia hukum harus menjadi perhatian serius apabila terdapat masyarakat yang merasa haknya dirugikan.
Karena itu, setiap laporan dan pengaduan masyarakat menurutnya harus diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum.
“Jangan sampai masyarakat kecil berhadapan dengan persoalan hukum sendirian. Kalau ada dugaan mafia tanah atau mafia hukum, silakan diperiksa secara terbuka dan profesional. Jangan biarkan masyarakat kehilangan hak hanya karena mereka tidak memiliki kekuatan atau akses yang cukup,” tegasnya.
Adi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPR RI atas undangan rapat dengar pendapat kepada TKN Kompas Nusantara.
Menurutnya, ruang dialog antara lembaga negara, organisasi masyarakat, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan ruang kepada TKN Kompas Nusantara untuk menyampaikan aspirasi melalui rapat dengar pendapat. Kami berharap forum seperti ini tidak berhenti pada mendengar aspirasi saja, tetapi ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.
Ia berharap DPR RI, Presiden, aparat penegak hukum, serta seluruh aparatur terkait dapat memberikan respons terhadap setiap keluhan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Adi, negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan publik pada hakikatnya merupakan amanah untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Masyarakat adalah tuan bagi pejabat. Pejabat mendapatkan amanah dan kewenangan dari negara untuk melayani masyarakat. Karena itu sudah sewajarnya pejabat hadir, mendengar, melindungi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Adi menambahkan, TKN Kompas Nusantara akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang menghadapi persoalan pertanahan dan hukum, mendapatkan ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang tersedia.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton ketika persoalan mereka tidak kunjung selesai. Negara harus hadir. Hukum harus bekerja dan keadilan harus dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Adi Warman Lubis.
(Dodi Rikardo Sembiring)






