Kecelakaan Maut Dua Honda Supra di Sei Rampah, Remaja 17 Tahun Tewas di TKP

0
28

SERDANG BEDAGAI — Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua sepeda motor Honda Supra terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara seorang pengendara lainnya mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara pengendara lainnya, Rian Saputra (18), warga Dusun I, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki serta luka robek pada bagian pelipis kanan.

Tabrak Samping Saat Hendak Menyeberang

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Rian Saputra mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah.

Sesampainya di lokasi kejadian, Rian yang berada di bahu jalan bermaksud menyeberang.

Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi, dari arah Sei Rampah menuju Desa Sei Parit.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan.

Kedua sepeda motor kemudian terlibat tabrak samping di badan jalan umum Dusun II, Desa Sei Parit.

Benturan keras tersebut menyebabkan Zikri mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sementara Rian mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki dan luka robek pada pelipis kanan.

Kedua Korban Dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman

Usai kejadian, kedua korban dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas piket Sat Lantas Polres Serdang Bedagai, Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane, yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi.

Petugas melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian serta mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.

Dalam penanganan awal, polisi juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Pengendara Disebut Tak Miliki SIM C dan Tak Pakai Helm

Dalam keterangan kepolisian, Rian Saputra diketahui belum memiliki SIM C, tidak membawa STNK dan saat kejadian tidak menggunakan helm.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor dan salah seorang korban masih berusia 17 tahun.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Akibat peristiwa itu, kerugian materiel ditaksir sekitar Rp500 ribu, selain menimbulkan korban jiwa.

Polisi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Berkendara

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Keterangan tersebut disampaikan di Mapolres Serdang Bedagai, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, personel Sat Lantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta melakukan pendataan terhadap saksi dan korban.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar tidak mengabaikan keselamatan ketika berkendara.

Masyarakat diminta selalu menggunakan helm standar SNI, melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi dan tidak mengendarai kendaraan apabila belum memiliki SIM.

“Orang tua juga diharapkan tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur atau belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum,” demikian imbauan kepolisian.

Polisi mengingatkan bahwa kelengkapan berkendara bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa di jalan raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini