Mafia Minyak di Medan: Supir Truk BBM Pertamina Diduga Terlibat

0
336

Medan | GeberNews.com – Praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Seorang supir truk BBM Pertamina PT Elnusa dengan nomor polisi BK 8112 FO, bernama Ali Hasibuan, diduga bekerja sama dengan jaringan mafia minyak berinisial DN.

Kejadian ini terpantau saat awak media mendapati aktivitas mencurigakan di Jalan Medan-Binjai KM 16, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (1/3/2025) pukul 11.15 WIB. Supir truk tersebut diduga melakukan “kencing BBM,” istilah untuk penggelapan BBM di lapangan.

Setelah kejadian tersebut, awak media yang tengah meliput mendapat intimidasi dari seseorang berambut cepak melalui telepon. “Bang, tolong jangan diganggu la itu mainanku. Gak usah pala Abang ganggu itu, datang aja baik-baik kan bisa,” ujar oknum tersebut. Ia bahkan mengancam dengan mengatakan “Aku tau siapa kalian. Kalau mau jumpa, ayok ke rumah kau aja. Kau ganggu mainanku ya? Awas kau!”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan mafia minyak yang tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga pelaku di tingkat operasional. Diduga, praktik ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu yang berupaya menghalangi pemberitaan kasus ini.

Secara hukum, supir truk dan jaringan mafia minyak ini berpotensi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka juga bisa dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, terutama Polda Sumatera Utara dan Denpom Sumatera Utara, untuk segera menindaklanjuti kasus ini guna memutus rantai mafia minyak yang terus merugikan negara dan rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, supir truk Pertamina PT Elnusa BK 8112 FO belum memberikan konfirmasi terkait dugaan ini.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini