Balita Difabel Diduga Dicabuli ASN Kepala Sekolah, Keluarga Besar Sonakmalela Toba Desak Penangkapan!

0
169

Tapanuli Utara | GeberNews.com – Diduga mencabuli balita perempuan berusia 4,5 tahun yang juga anak berkebutuhan khusus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD di Siborong-borong, kini tengah dibidik aparat. Namun lambannya proses hukum membuat keluarga besar korban, Punguan Pomparan Raja Sonakmalela Toba, turun langsung mengawal kasus ini.

Senin (2/6/2025), puluhan tokoh Batak dan Tim Hukum dari Dalihan Natolu Law Firm mendampingi ibu korban menghadiri pemeriksaan lanjutan di Polres Tapanuli Utara. Mereka mendesak agar aparat bertindak tegas dan tidak takut menjerat pelaku, meski berstatus sebagai pejabat publik.

“Kami hadir karena prosesnya terlalu lambat. Sudah enam bulan berjalan, tapi belum ada penetapan tersangka! Ini anak kecil, difabel pula!” tegas Tengku Pardede, Ketua Umum Pomparan Raja Sonakmalela Toba Sedunia, dalam pernyataannya kepada media.

Tengku Pardede mengecam keras tindakan SS yang menurutnya mencoreng nama baik institusi pendidikan.

“Sebagai guru dan kepala sekolah, SS seharusnya jadi teladan, bukan jadi bandit kelamin! Ini memalukan. Polres Taput harus segera tangkap dia!” serunya lantang.

Pihak kuasa hukum korban, yakni Daniel Simangunsong, S.H., M.H., Bonar Sihombing, S.H., dan Ayub Imanuel Pandia, S.H., menegaskan bahwa dua alat bukti sah sudah diserahkan kepada penyidik: hasil visum dan keterangan saksi, termasuk pernyataan gamblang dari anak korban yang telah memperagakan kejadian di depan penyidik.

“Ini bukan asumsi. Ini bukti kuat. Penyidik sudah bisa naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Daniel.

Mereka meminta agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, karena unsur pidana dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dinilai sudah terpenuhi.

Fendiv Januar Lumbantobing, aktivis perlindungan anak, juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah dalam rehabilitasi psikologis korban.

“Pemkab Tapanuli Utara tidak bisa diam. Anak korban butuh pendampingan dan pemulihan. Ini juga tanggung jawab negara,” katanya.

Sementara itu, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Taput, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini dan saat ini masih dalam proses pendalaman.

“Kami sedang dalami semua bukti dan keterangan saksi. Kasus ini prioritas,” ujarnya singkat.

Punguan Sonakmalela Toba menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses hukum dan korban mendapat keadilan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini