
Medan | SuaraPrananta.com – Hampir tujuh bulan berlalu, kasus penganiayaan terhadap wartawan muda, Abd Halim, di Eks Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, masih belum menemukan kejelasan. Hingga kini, belasan pelaku, termasuk anak dan istri seorang oknum aparat, belum ditangkap meski laporan telah dibuat di Polrestabes Medan.
Abd Halim, yang sempat dirawat di RS Haji Medan usai kejadian pada Rabu (4/9/2024), mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. Ia bahkan menyebut ada keterlibatan keluarga seorang personel aktif bernama Ronal Sinurat dalam penganiayaan tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa di antara lebih dari 17 pelaku, ada anak dan istri seorang personel aktif yang juga ikut melakukan penganiayaan,” ujar Halim, Jumat (2/4/2025), di Medan.
Selain itu, salah satu pelaku berinisial Farhan Agil, cucu dari Salbiyah br Sibarani, disebut-sebut pernah diterbitkan Surat Perintah Penangkapan oleh Polsek Medan Kota, tetapi hingga kini belum ditangkap.
Halim menegaskan akan membawa kasus ini ke sejumlah lembaga terkait dan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan demi menuntut keadilan serta memastikan supremasi hukum ditegakkan.
“Saya akan menyurati berbagai instansi terkait dan menggelar aksi unjuk rasa agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Saya masih percaya Kapolrestabes Medan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gudion Arif Setyawan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.