

Medan | GeberNews.com – Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Tekad Pramoko, S.T., menuai sorotan tajam usai dilaporkan bersikap arogan dan tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Samsul Bahri mengalami kendala dalam mengurus surat domisili. Meski telah mengikuti seluruh prosedur administrasi, termasuk memperoleh surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, permohonan tersebut tak kunjung diproses oleh pihak kelurahan hingga nyaris satu bulan tanpa kejelasan.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan dan mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) turun tangan. Ketua TKN bersama tim mendatangi kantor Kelurahan Tegal Sari II untuk meminta klarifikasi, namun mereka justru mendapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi dan jauh dari semangat pelayanan publik.
“Tanpa basa-basi, lurah langsung menyuruh kami menitipkan handphone di luar ruangan bila ingin masuk. Padahal kami datang secara koperatif untuk membantu warga yang sudah memenuhi syarat administrasi. Namun hingga hari ini, surat domisili dari Disdukcapil itu tetap tidak diteken oleh lurah,” ujar Ketua TKN, Adi Lubis.
Adi Lubis menilai sikap tersebut sangat berlebihan. “Jumpa Kapolda, Gubernur, Pangdam, bahkan Presiden pun tidak ada larangan membawa HP. Tapi ini, lurah malah bersikap seperti pejabat yang paling tinggi. Ini sungguh aneh dan patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya dengan lurah ini?”
Lebih lanjut, TKN menilai bahwa Tekad Pramoko telah mencederai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima yang digaungkan pemerintah.
“Pejabat publik seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi pemerintahan. Kami mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi dan mencopot lurah tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II< belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang dilayangkan.
(Wisnu Sembiring)








