

Medan | GeberNews.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus pegiat KontraS, Andrie Yunus, terus menuai perhatian berbagai kalangan. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di baliknya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputra, SH, MH menegaskan pentingnya dukungan terhadap Polri agar tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini.
Ia menyebut, kasus yang menimpa Andrie Yunus patut diduga sebagai tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
“Kita melihat ada pola kerja yang tidak biasa. Mulai dari pemantauan hingga profiling korban, ini bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Diduga pelakunya merupakan aktor-aktor yang terlatih,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat”, Selasa (17/3/2026) di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro No. 15, Medan.
Menurut Irfan, jika pelaku merupakan orang awam, seharusnya aparat penegak hukum lebih mudah mengungkapnya. Namun hingga hampir sepekan berlalu, pelaku lapangan belum juga tertangkap.
Ia juga mendesak Komnas HAM untuk turut aktif melakukan penyelidikan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan aparat negara.
“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terulang terhadap pembela HAM lainnya. Kita harus menjadi ‘mata’ bagi Andrie Yunus untuk terus mengawal kasus ini. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos menilai peristiwa tersebut memiliki indikasi kuat sebagai tindakan yang terorganisir dan sistematis.
“Ada kesan ini dirancang secara matang oleh pihak yang berpengalaman. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada muatan tertentu, mengingat Andrie sebelumnya vokal dalam mengkritisi kebijakan terkait RUU TNI,” ungkapnya.
Dari perspektif sosial-politik, lanjut Juniaty, peristiwa ini dapat dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, dalam pernyataan sikapnya menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, serta cita-cita konstitusi Republik Indonesia.
“Teror terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegasnya.
Badko HMI Sumut juga menuntut negara memberikan jaminan perlindungan nyata terhadap para pembela HAM, aktivis, serta seluruh warga negara yang memperjuangkan keadilan dan nilai kemanusiaan.
(Tim)








