Imam Hanafi Bantah Punya 13 Istri, Ketua MUI Sumut: “Itu Pengakuan Dia Sendiri Saat Tabayyun”

0
503

Medan | GNews.com – Kontroversi soal jumlah istri Imam Hanafi, pimpinan Pengajian Matfai Kampung Kasih Sayang di Langkat, kembali mencuat ke permukaan. Melalui kanal YouTube “Jalan Berlian”, Imam Hanafi membantah tudingan memiliki 13 istri dan menyebut pemberitaan media sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.

Namun bantahan tersebut dibantah balik oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, yang menegaskan bahwa jumlah istri lebih dari empat itu merupakan pengakuan langsung Imam Hanafi sendiri saat proses klarifikasi (tabayyun) di Kantor MUI Sumut pada 17 Maret 2022.

“Itu bukan fitnah, tapi pengakuan dia sendiri di hadapan MUI. Disampaikan secara langsung saat tabayyun,” tegas Maratua4 dalam diskusi bersama DPW IMO Indonesia Sumut dan Komisi Fatwa MUI Sumut, Kamis (15/5/2025).

Diskusi tersebut dihadiri Ketua DPW IMO Sumut H.A. Nuar Erde, sejumlah pimpinan media online seperti Penasumut.id, BBISiber.com, Suaraperjuangan.com, dan lainnya, serta Dewan Pembina IMO, Prabu Kresna Erde.

Ketua Komisi Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan penelitian ke Kampung Kasih Sayang, yakni pada 2017 dan 2021.

“Pada 2017 kami mendapat informasi istri Imam Hanafi ada 11 orang. Pada 2021, jumlahnya menjadi 13,” kata Fachruddin. Informasi itu diperoleh dari warga, serta dikonfirmasi langsung dalam pertemuan resmi MUI dengan Imam Hanafi.

Fatwa MUI Sumut No.01/KF/MUI-SU/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 juga mencantumkan secara eksplisit pengakuan Imam Hanafi dan hasil penelitian MUI soal praktik pernikahan yang melampaui batas yang ditentukan dalam syariat Islam.

Sementara Imam Hanafi menuding media menyebar berita palsu dan mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, Ketua DPW IMO Sumut, H.A. Nuar Erde menilai tudingan tersebut salah alamat.

“Kalau Imam Hanafi merasa keberatan, maka yang seharusnya dia gugat adalah Fatwa MUI, bukan media. Media hanya menyampaikan fakta dari dokumen resmi dan pengakuan dia sendiri,” ujarnya.

Menurut Nuar Erde, Fatwa MUI bukan dibuat sembarangan, melainkan hasil dari kajian mendalam, verifikasi data, dan pengakuan lisan Imam Hanafi yang disampaikan secara langsung.

Nama-nama istri Imam Hanafi yang disebutkan oleh sumber terpercaya antara lain: Icha, Fika, Sari, Liza, Rani, Wanca, Nur, Nazla, Cindy, Tari, Ira, dan Nisa.

Ketua MUI Sumut juga menyayangkan sikap pasif aparat pemerintah terhadap rekomendasi MUI terkait permasalahan ini.

“Sejak fatwa dikeluarkan tahun 2022, saya selalu menyampaikan ini di berbagai forum pejabat pemerintah, tapi tidak ada tindakan nyata,” keluh Maratua.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran syariat dan hukum negara, tapi juga menyangkut marwah dakwah dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik keagamaan yang menyimpang. Kini publik menanti, apakah pemerintah akan tetap bungkam?

Ril

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini