Ketua Umum TKN Kompas Nusantara Desak Wali Kota Medan Batalkan Kafe di Lahan Eks Aksara Plaza: “Jangan Jadikan Pedagang Korban Syahwat Penguasa!”

0
459

Medan | GeberNews.com – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara mendesak Wali Kota Medan agar segera membatalkan operasional kafe mewah yang diduga berdiri secara ilegal di atas lahan bekas Pasar Aksara Plaza. Mereka menuntut Pemerintah Kota Medan bertindak tegas sebelum rakyat turun ke jalan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mengungkapkan bahwa bangunan kafe tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat wajib dalam setiap pembangunan.

“Sejak awal pembangunan hingga selesai, tak pernah terlihat plang PBG di lokasi. Ini menimbulkan dugaan serius bahwa proyek tersebut diduga ilegal,” tegas Adi saat ditemui di Kantor TKN Kompas Nusantara, Sabtu (7/6/2025) di Medan.

Adi juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Medan bersama DPRD telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset milik publik yang saat ini dikelola oleh PUD Pasar Kota Medan.

“Lahan itu milik Pemko. Tapi tiba-tiba muncul bangunan kafe mewah tanpa kejelasan izin. Kami mendesak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak — mulai dari mantan Dirut PUD Pasar, pejabat aktif, hingga pemilik usaha,” jelasnya.

Ia juga menyinggung janji Wali Kota Medan yang sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi proyek tersebut, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata yang dilakukan.

“Hingga kini, tak ada langkah konkret. Bahkan teguran pun tidak pernah dikeluarkan. Ini bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan,” tegas Adi.

Jika tuntutan ini tidak direspons, Adi menegaskan TKN Kompas Nusantara bersama para pedagang korban kebakaran Pasar Aksara siap menggelar aksi besar-besaran.

“Lebih dari 750 pedagang hidup dalam ketidakpastian. Mereka dipindah ke lokasi tak layak, kesulitan makan, dan tak mampu bayar retribusi. Tapi lahan mereka kini jadi tempat bisnis elite? Ini penghinaan terhadap rakyat kecil!” ujarnya dengan nada tinggi.

Kenangan Kelam Aksara Plaza: Pedagang Tersingkir, Proyek Diduga Ilegal Dibiarkan

Peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan Pasar Aksara dan Buana Plaza Ramayana pada Selasa, 12 Juli 2016, pukul 11.30 WIB, menjadi luka lama yang belum sembuh bagi ribuan pedagang. Gedung enam lantai itu rata dengan tanah dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Tak ada korban jiwa, tapi kerugiannya luar biasa besar. Harapan kami ikut terbakar,” ujar H. Pimpin Lubis, perwakilan pedagang eks Aksara.

Pimpin yang kini berdagang di lokasi relokasi menyebut kondisi pedagang semakin memprihatinkan.

“Dari 850 pedagang, tak sampai 10 persen yang masih bertahan. Silakan lihat langsung ke sana. Jangankan retribusi, makan saja susah,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengecam keras kebijakan PUD Pasar Kota Medan yang diduga telah menyerahkan pengelolaan lahan eks Aksara kepada pihak ketiga tanpa melibatkan para korban kebakaran maupun melalui proses yang transparan.

“Kenapa tidak dibangun pasar rakyat? Kenapa malah jadi kafe elite? Ini bukan pembangunan, tapi bentuk penggusuran terselubung,” tegasnya.

Pimpin bahkan menduga adanya keterlibatan oknum dalam lingkaran kekuasaan yang meloloskan proyek tersebut.

“Pemilik kafe ini diduga orang dekat Pemko. Karena itu semuanya mulus. Tapi rakyat yang dulu jadi korban, sampai hari ini tetap dibiarkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika pembangunan kafe itu tidak segera dihentikan, pihaknya siap bergabung bersama TKN Kompas Nusantara untuk menggelar aksi turun ke jalan.

“Kalau ini tak dihentikan, kami siap turun ke jalan bersama TKN Kompas. Rakyat tidak boleh terus jadi korban kekuasaan!” pungkasnya dengan nada bergetar.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini