Simbol Suci Islam Disakralkan di Gudang Non-Muslim, PT Jasa Andalas Perkasa Dikecam Ormas

0
559

Medan | GNews.com – PT Jasa Andalas Perkasa menuai kecaman luas setelah ditemukannya ruangan menyerupai tempat ibadah di gudang miliknya di Jalan Pertiwi No. 64, Medan Tembung. Di dalam ruangan itu terdapat patung manusia, dua patung harimau, dan gambar Ka’bah, simbol suci umat Islam.

Ironisnya, pemilik gudang diketahui bukan beragama Islam. Hal ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya penistaan terhadap simbol keagamaan, memicu keresahan publik dan reaksi keras dari berbagai ormas Islam.

Temuan ini diungkap aktivis sosial Adi Warman Lubis bersama Ketua Persatuan Islam Sumatera (PIS) Kota Medan, H. Pimpin Lubis, setelah menerima laporan masyarakat. Saat mereka mendatangi lokasi pada Selasa (29/4/2025), akses masuk sempat ditolak oleh petugas keamanan gudang.

“Kami dihadang lebih dari satu jam. Selama itu, penjaga terlihat sibuk menelepon. Kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan sebelum kami akhirnya diizinkan masuk,” ungkap Adi.

Saat diperiksa, ditemukan patung-patung serta gambar Ka’bah seperti yang dikeluhkan warga. Namun, tulisan ayat Al-Qur’an yang sempat disebutkan sebelumnya diduga telah dihilangkan.

Mirisnya, Kepling setempat mengaku sudah lama mengetahui ruangan itu namun tak mengambil tindakan. “Ini bukan kelalaian biasa. Ini pembiaran yang berpotensi memicu konflik antarumat,” tegas H. Pimpin.

Dalam mediasi keesokan harinya, pihak perusahaan justru menyodorkan surat pernyataan bermaterai kepada perwakilan ormas, tanpa diskusi atau klarifikasi.

“Belum sempat duduk, langsung disodori surat. Ini bukan itikad baik, tapi seperti ingin menutup-nutupi masalah,” ujar Adi geram.

Ia juga menegaskan bahwa surat resmi klarifikasi sudah dikirimkan kepada pihak perusahaan, namun belum mendapat jawaban. Karena itu, Adi mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Jika negara tidak hadir, masyarakat bisa bergerak sendiri. Ini soal simbol suci agama. Jangan biarkan bom waktu ini meledak,” tandasnya.

Ormas-ormas Islam kini menuntut proses hukum terhadap pemilik gudang dan menekankan agar pemerintah serta aparat keamanan tidak membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini