Sultan Serdang Titah Kuasai Kembali Rumah Adat Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta, Usir Pihak yang Mencaplok

0
234

Medan | GeberNews.com — Sri Paduka Duli Yang Maha Mulia Sultan Serdang, Tuanku Akhmad Thala’a Syariful Alamsyah, mengeluarkan titah tegas untuk menguasai kembali rumah adat Istana Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta yang kini disebut telah dikuasai pihak lain secara tidak sah.

Dalam pertemuan yang digelar di Aoby Kafe, Jalan Singgalang No. 1 Medan, Senin (29/7/2025), Sultan Serdang menegaskan bahwa rumah adat tersebut merupakan simbol dan marwah puak Melayu, serta warisan sejarah yang tidak boleh dirampas atau dirusak oleh siapapun.

“Jangan ada pihak-pihak yang menguasai dan mau merubuhkan bangunan warisan tersebut. Kalau ada, kita lawan dan kita polisikan. Saya sebagai Sultan Serdang siap pasang badan dan titah saya, kita harus bertindak. Kalau polisi tak ada action, kita turun dan lawan dengan cara-cara yang mereka buat,” tegas Sultan.

Menurutnya, rumah adat tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena menjadi simbol kejayaan Melayu dan bagian dari cikal bakal berdirinya Kota Medan oleh Guru Patimpus.

“Rumah Tinggi itu adalah rumah adat yang menjadi simbol dan marwah Melayu. Oleh karena itu harus dijaga dan dipertahankan dari oknum-oknum yang ahistoris dan tak menghargai budaya,” tambahnya.

Sultan juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Melayu, khususnya di kawasan Hamparan Perak, untuk turut menjaga dan mempertahankan situs budaya tersebut dari ancaman pihak-pihak yang mencoba menguasainya.

Sementara itu, Datoq Urung Sepuluh Dua Kuta, Datoq Adil Freddy Haberham, SE, menyampaikan laporan kepada Sultan Serdang mengenai kondisi terkini rumah adat tersebut. Ia mengatakan, lokasi rumah adat sudah dipagar tinggi dan rumah adat itu terancam akan dirubuhkan oleh pihak ketiga.

“Pertemuan ini diinisiasi PB MABMI karena mengetahui kondisi Istana Kedatukan Urung Sepuluh Dua Kuta sudah dikuasai pihak lain. Kami sudah melaporkan ke Polsek Hamparan Perak, Kecamatan, dan Kelurahan, namun belum ada hasil,” ujarnya.

Datoq Adil juga meminta perlindungan secara adat maupun hukum kepada Sultan dan berharap dukungan dari masyarakat Melayu agar rumah adat tersebut dapat kembali difungsikan sebagai situs budaya yang layak dan dihormati.

Nuar Erde | GeberNews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini