BARA HATI: Polres Pematangsiantar Dinilai Gagal Jaga Keamanan, Begal Berkedok Debt Collector Kian Brutal

0
146

Pematangsiantar | GeberNews.com — Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengkritik keras kinerja Polres Pematangsiantar yang dinilai gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maraknya aksi perampasan kendaraan dan intimidasi oleh kelompok debt collector yang berkedok penagih kredit disebut telah berubah menjadi praktik pembegalan yang dilakukan secara terang-terangan di jalan raya.

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menyatakan bahwa tindakan para pelaku yang menghadang, menekan, hingga merampas kendaraan tanpa dasar hukum merupakan kejahatan murni, bukan lagi urusan kredit macet. Ia menilai aparat penegak hukum terkesan membiarkan situasi tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas, sehingga para pelaku merasa kebal hukum. “Ini kejahatan jalanan, pembegalan. Tapi anehnya aparat diam. Pembiaran seperti ini sangat membahayakan dan melemahkan kepercayaan rakyat kepada kepolisian,” ujarnya.

BARA HATI mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk mengevaluasi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, serta Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang dinilai gagal menindak para pelaku. Menurut BARA HATI, citra Polri dipertaruhkan ketika masyarakat justru merasa was-was berada di jalan raya.

Laporan yang diterima BARA HATI menyebut sebagian besar aksi dilakukan oleh oknum PT Mitra Panca Nusantara. Pelaku disebut kerap beroperasi berkelompok antara empat hingga dua belas orang, mengadang pengendara di berbagai titik, mengintimidasi korban, dan membawa kabur kendaraan tanpa prosedur hukum. Banyak korban yang memilih diam karena ketakutan, sementara aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan.

Sebagai langkah nyata, BARA HATI akan menggelar aksi besar di depan Polres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara. Aksi ini akan melibatkan sekitar lima ratus massa dari berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat, buruh, dan mahasiswa. Mereka menuntut penangkapan pemilik perusahaan, Mualim Sinaga, beserta pihak-pihak yang disebut sebagai aktor lapangan dalam penarikan paksa kendaraan.

Zulfikar Efendi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar protes, tetapi sebuah peringatan moral agar hukum tetap menjadi pijakan utama negara. Ia mengajak para pengemudi ojek online dan masyarakat luas untuk tidak takut bersuara. “Kalau aparat justru diam, maka rakyat akan kehilangan sandaran. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Jika ada beking, itu harus dicopot dan diproses,” tegasnya.

Saat ini beberapa titik di Pematangsiantar disebut telah menjadi lokasi rawan. Warga khawatir melintasi kawasan Simpang 2, Megaland, Simpang Sambu, sekitar Hotel Grand Zuhri, Simpang Karang Sari, hingga Sigagak. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kemarahan sosial yang dapat berujung pada benturan horizontal apabila tidak segera ditangani.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi hanya memberikan tanggapan singkat bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan meminta warga melapor ke layanan 110 apabila menemukan aksi penagihan ilegal.

Namun BARA HATI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang jelas. “Kami akan terus berdiri bersama masyarakat. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban,” tutup Zulfikar Efendi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini