

DELI SERDANG I GeberNews-Proses mediasi atas laporan dugaan perkara yang menyeret nama Dr. Hj. Lenni Estiani di Polresta Deli Serdang berubah menjadi sorotan publik. Dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 19 April 2026, suasana memanas setelah pihak terlapor secara terbuka menyatakan siap membongkar dugaan “permainan” di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
Mediasi tersebut berkaitan dengan laporan bernomor: LP/B/135/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang. Pertemuan dihadiri langsung oleh pelapor, Dr. Hj. Lenni Estiani, yang datang bersama Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, beserta tim.
Sementara dari pihak terlapor hadir Farida Deliana Purba, S.Keb, didampingi penyidik dan Kanit Tipidter Polresta Deli Serdang.
Di hadapan awak media, Farida Deliana Purba menyampaikan pernyataan tegas yang memantik perhatian. Ia mengaku tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan justru siap membuka secara terang dugaan praktik yang selama ini terjadi di internal Dinas Kesehatan.
“Saya tidak gentar terhadap laporan ini. Saya siap membuka bukti secara terang bagaimana permainan yang ada di Dinas Kesehatan Deli Serdang. Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya, karena tidak sedikit waktu yang saya habiskan untuk mengabdi di sana hingga saya pensiun,” tegas Farida.
Lebih jauh, ia bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini hingga ke tingkat nasional. “Kalau diperlukan, saya akan membawa permasalahan ini sampai ke Bapak Presiden Republik Indonesia, demi Deli Serdang yang lebih baik,” tambahnya.
Sikap terbuka dari pihak terlapor ini justru menambah tensi dalam perkara yang tengah bergulir. Publik kini menanti, apakah pernyataan tersebut akan berujung pada pengungkapan fakta baru yang lebih besar.
Sementara itu, pihak pelapor, Dr. Lenni Estiani, bersama Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi awak media usai mediasi berlangsung.
Di sisi lain, Kanit Tipidter Polresta Deli Serdang menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan.
“Kami akan proaktif dan profesional dalam menangani perkara ini, tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas. Harapan publik tertuju pada proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Tidak hanya sekedar menyelesaikan laporan, tetapi juga menjawab dugaan yang lebih besar di baliknya.
Masyarakat pun menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai, kejelasan penanganan kasus ini menjadi ujian nyata bagi kredibilitas institusi kepolisian, sekaligus cermin komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kini, semua mata tertuju pada Polresta Deli Serdang. Akankah mediasi ini menjadi pintu penyelesaian, atau justru membuka babak baru yang lebih besar dalam mengungkap dugaan praktik di balik institusi kesehatan daerah? Waktu yang akan menjawab.
(Tim)








