

Medan | GeberNews.com – Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Demi Kesejahteraan Rakyat menjadi pesan utama dalam pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. memimpin langsung prosesi pelantikan Asisten Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. S.T. Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir tahun 2025 sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Irfan Wibowo, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara, menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dipercayakan kepada Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H. yang dipromosikan bertugas di Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya menjaga amanah serta tanggung jawab jabatan dengan penuh integritas.
“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memedomani arah kebijakan penegakan hukum yang modern dan humanis, serta tetap memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Kajati.
Secara khusus kepada Asisten Intelijen, Kajati Sumatera Utara meminta agar segera melakukan pemetaan situasi dan kondisi wilayah kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang dapat mengganggu kinerja institusi.
“Kepada Asisten Intelijen, segera lakukan mapping situasi dan kondisi, antisipasi ancaman, gangguan, dan hambatan guna mendukung kelancaran kinerja satuan kerja dan bidang lainnya,” ujarnya.
Menutup arahannya, Kajati Sumatera Utara mengingatkan bahwa di era teknologi informasi yang berkembang pesat, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai bagian dari kehormatan dan kejayaan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para Asisten, para Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, hingga Langkat. Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumatera Utara Ny. Tiurmaida Harli Siregar beserta jajaran pengurus.
Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Indra Hasibuan, S.H., M.H. kepada awak media menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar dan menjadi kebutuhan organisasi.
“Pelantikan dan sertijab ini merupakan bukti bahwa roda organisasi Kejaksaan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya singkat.
(Tim)
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube








