Keputusan Dipersoalkan, Warga Harjosari II Tolak Kepling Menjabat Tiga Kali

0
152

Medan | GeberNews com – Keputusan Dipersoalkan, Warga Harjosari II Tolak Kepling Menjabat Tiga Kali mencuat sebagai polemik serius di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Penetapan kembali Kepala Lingkungan I, Kelurahan Harjosari II, untuk periode ketiga memicu reaksi keras warga yang menilai kebijakan tersebut mengabaikan aspirasi masyarakat dan memperpanjang persoalan lama di lingkungan mereka.

Gelombang penolakan itu ditunjukkan dengan mendatangi Kantor Camat Medan Amplas pada Kamis, 15 Januari 2026. Puluhan warga Lingkungan I datang secara langsung untuk menyuarakan keberatan atas ditetapkannya kembali kepala lingkungan lama, Kiky, yang dinilai tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.

Warga menyatakan penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Selama kepemimpinan kepala lingkungan lama, mereka mengaku kerap menghadapi persoalan serius terkait penyaluran bantuan sosial, khususnya Bantuan Langsung Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Menurut warga, bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat justru diduga sering berkurang. Dugaan pemotongan tersebut disebut terjadi berulang dan tidak pernah disertai penjelasan terbuka kepada warga.

Kondisi itu dinilai memicu kekecewaan mendalam dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan di tingkat lingkungan, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya memperkenalkan diri sebagai Sintua menyebut persoalan bantuan sosial telah lama menjadi keluhan warga.

“Kami sudah terlalu sering mengalami hal ini. BLT dan PKH yang kami terima tidak pernah utuh. Sekarang kepala lingkungan yang sama ditetapkan lagi untuk ketiga kalinya. Wajar kalau warga marah,” katanya.

Selain soal bantuan sosial, warga juga mempertanyakan mekanisme penetapan kepala lingkungan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara nyata. Mereka menilai proses tersebut tertutup dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi di tingkat lingkungan.

Warga justru menaruh harapan pada calon kepala lingkungan baru, Fahmi, yang disebut aktif turun ke masyarakat dan mengumpulkan dukungan tertulis bermaterai sebagai bukti kepercayaan warga.
Namun, meski telah memperoleh dukungan luas dari warga, Fahmi tidak ditetapkan sebagai kepala lingkungan.

Sebaliknya, kepala lingkungan lama kembali menjabat tanpa menunjukkan dukungan tertulis dari mayoritas warga. “Kami sudah menandatangani surat dukungan resmi. Tapi keputusan akhirnya bertolak belakang dengan kehendak warga. Ini yang membuat kami kecewa,” tegas Sintua.

Aksi warga mendatangi Kantor Camat Medan Amplas menjadi bentuk protes terbuka terhadap proses penetapan yang dinilai sarat kepentingan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Warga mendesak agar keputusan tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut warga, pembiaran terhadap dugaan pemotongan bantuan sosial dan penetapan kepala lingkungan hingga tiga periode berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Warga menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan keberatan apabila aspirasi mereka terus diabaikan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan turun tangan untuk melakukan klarifikasi, audit penyaluran bantuan sosial, serta meninjau ulang penetapan kepala lingkungan yang dipersoalkan.

Apabila tidak ada tanggapan, warga mengaku siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Medan Amplas belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi warga maupun dugaan pemotongan BLT dan PKH.

Sementara itu, Fahmi selaku calon Kepala Lingkungan V mengaku kecewa terhadap proses penetapan yang menurutnya tidak transparan dan tidak mencerminkan kehendak masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pencalonannya didorong oleh permintaan warga, bukan ambisi pribadi.

“Saya maju karena kepercayaan warga. Dukungan mereka saya kumpulkan secara terbuka dan sah. Tapi pada akhirnya, suara warga tidak dijadikan dasar keputusan,” ujar Fahmi.

Ia menilai terpilihnya kembali kepala lingkungan lama untuk periode ketiga tanpa dukungan mayoritas masyarakat menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan mekanisme penetapan kepala lingkungan.

“Kalau warga sudah menyatakan penolakan, seharusnya itu dihormati. Kepala lingkungan itu pelayan masyarakat, bukan jabatan yang ditentukan sepihak,” tegasnya.

Fahmi juga meminta agar dugaan pemotongan BLT dan PKH dibuka secara transparan dan diperiksa secara objektif.

“Kalau benar ada pemotongan, itu harus diusut. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” katanya.

Meski tidak ditetapkan, Fahmi menyatakan tetap akan bersama warga dan mengawal aspirasi mereka melalui jalur yang sah.

“Saya mungkin tidak terpilih, tapi perjuangan untuk keadilan dan keterbukaan tidak boleh berhenti,” pungkasnya.

Terpisah, Lurah Harjosari II, Muhammad Adi Kurniawan, S.STP, menegaskan bahwa pihak kelurahan bersikap netral dalam proses penetapan Kepala Lingkungan V.

“Kami tidak berpihak kepada siapa pun. Semua proses dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

(Dodi Rikardo)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini