Harga Cabai Anjlok Rp8.000/Kg, Ratusan Petani Deli Serdang Merugi

0
82

DPW A-PPI Sumut Soroti Kebijakan Pemkab yang Dinilai Belum Berjalan

GeberNews.com | Deli Serdang – Harga cabai di Kabupaten Deli Serdang anjlok hingga Rp8.000 per kilogram pada Jumat (3/4/2026). Kondisi ini membuat ratusan petani, khususnya di Kecamatan Beringin, mengalami kerugian besar karena harga jual jauh di bawah biaya produksi. Para petani mengaku terpukul dengan situasi tersebut.

Mereka tidak hanya kehilangan keuntungan, tetapi juga kesulitan mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk biaya tanam dan perawatan.

“Jangankan untung, balik modal saja tidak bisa. Kami benar-benar rugi,” ujar salah seorang petani.

Selain faktor harga, petani juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, telah menginstruksikan agar hasil panen cabai ditampung oleh BUMD Bhineka Perkasa Jaya guna menekan kerugian petani saat harga jatuh.

Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dirasakan manfaatnya oleh petani. Mereka menilai program tersebut belum terealisasi secara nyata.

Keluhan ini disampaikan para petani kepada Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep (Raju), di kediamannya di Kecamatan Pantai Labu, Kamis (2/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, Hardep menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi petani yang semakin tertekan.

“Kami sangat prihatin. Petani adalah tulang punggung pangan, tapi justru paling terdampak saat harga jatuh.

Kebijakan Bupati sebenarnya sudah baik, namun implementasinya belum terlihat di lapangan,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil langkah konkret.

“Jangan sampai kebijakan hanya menjadi wacana. Petani butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegasnya.

Hardep juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan harga pangan.

Menurutnya, pemerintah selama ini cepat melakukan intervensi saat harga naik untuk melindungi konsumen, namun lambat bertindak ketika harga jatuh dan merugikan petani.

“Kalau harga tinggi, cepat ada operasi pasar. Tapi saat harga anjlok, petani seperti dibiarkan. Ini tidak adil,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Lubis, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait keluhan petani dan pelaksanaan kebijakan penampungan hasil panen.

Belum adanya respons dari pihak dinas menambah kekhawatiran petani yang saat ini menunggu kepastian langkah pemerintah dalam mengatasi anjloknya harga cabai.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani. Para petani berharap adanya solusi cepat agar kerugian tidak semakin meluas dan usaha pertanian tetap bisa bertahan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini