GeberNews.com | Medan — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, meminta penanganan yang transparan dan berkeadilan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Muhammad Yakub.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Warman Lubis saat ditemui pada Jumat sore, 3 April 2026, di Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 202, Medan.

Menurut Adi, laporan yang diajukan Muhammad Yakub sejak 21 November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun sejumlah saksi telah diperiksa dan hasil visum telah tersedia.

“Perlu ada kejelasan dalam penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti laporan balik yang diajukan pihak terlapor terhadap Yakub dengan dugaan pencemaran nama baik yang dinilai berjalan lebih cepat.

“Kami berharap seluruh laporan dapat diproses secara transparan dan proporsional,” tambahnya.
Muhammad Yakub, yang bekerja sebagai penjaga malam, mengaku tidak menerima tuduhan pencurian yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak terima dituduh maling, dan diintimidasi dengan kekerasan sambil dipaksa mengaku,” ungkapnya.
Ia juga mengaku mengalami tindakan kekerasan saat kejadian berlangsung.
“Saya juga tidak terima dicekik, dipiting, dan didorong, padahal saya tidak mengetahui barang yang dituduhkan,” lanjutnya.
Peristiwa tersebut, menurut Yakub, terjadi saat dirinya berada di pos jaga, ketika beberapa orang datang dan langsung menuduhnya melakukan pencurian.
Sementara itu, seorang saksi bernama Ilham menyatakan melihat langsung adanya dorongan, intimidasi, dan tekanan terhadap Yakub. Ia juga menyebut kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Adi Warman Lubis menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan terbuka,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, untuk turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Adi menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada transparansi dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Kami mencintai institusi kepolisian. Karena itu, mari kita jaga bersama agar tetap bersih, jujur, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
(Tim)







