

GeberNews.com | Medan — Pernyataan LLDIKTI Wilayah I terkait tanggung jawab pengurus lama Yayasan Perguruan Darma Agung menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik dan menyederhanakan konflik yang sebenarnya kompleks.
Konflik di Yayasan Darma Agung disebut tidak dapat dipahami hanya dengan menunjuk satu pihak sebagai sumber masalah. Persoalan ini melibatkan dualisme kepengurusan, tarik-menarik legitimasi hukum, serta kepentingan berbagai aktor yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Sejumlah pengamat menilai, penyederhanaan konflik menjadi kesalahan satu pihak justru berisiko menyesatkan pemahaman publik.
“Ketika konflik yang kompleks direduksi menjadi persoalan satu pihak, itu berbahaya karena mengaburkan akar masalah sebenarnya,” ujar seorang pengamat sosial di Medan.
Ia menambahkan, dalam perspektif relasi kuasa, setiap pernyataan lembaga tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami realitas.
“Lembaga yang memiliki otoritas berbicara juga memiliki kekuatan membentuk kebenaran di ruang publik. Di situlah pentingnya sikap kritis masyarakat,” katanya.
Selain itu, pengulangan narasi yang menempatkan pengurus lama sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dinilai berpotensi membentuk persepsi tunggal di masyarakat, meskipun konflik masih berlangsung dan belum menemukan titik terang.
Pengamat juga menyoroti adanya kecenderungan penonjolan isu tertentu, seperti persoalan administratif wisuda dan layanan akademik, yang terus dikaitkan dengan pengurus lama tanpa menggali faktor lain yang turut berperan.
“Dalam konflik seperti ini, penting untuk melihat secara utuh, bukan hanya pada satu sisi yang terus diulang,” ujarnya.
Di sisi lain, mahasiswa yang terdampak konflik disebut berisiko menjadi bagian dari narasi yang dibangun.
Persoalan mereka kerap diangkat ke ruang publik, namun lebih sering digunakan untuk memperkuat tudingan terhadap pihak tertentu daripada mendorong solusi menyeluruh.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai netralitas lembaga dalam menyikapi konflik. Ketika institusi yang diharapkan menjadi penengah dianggap tidak sepenuhnya berimbang, kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian konflik dapat terpengaruh.
Sejumlah pihak menilai, penyelesaian konflik Yayasan Darma Agung memerlukan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak. Tanpa itu, publik dikhawatirkan hanya akan disuguhi narasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta.
(Rafli)








