Korupsi Masif Proyek Koperasi di Sampang, Warga Sebut Bangunan “Bom Waktu” Siap Renggut Nyawa

0
22

GeberNews.com | Sampang – Amarah warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memuncak. Dugaan praktik korupsi dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih kini tak lagi sekadar isu, melainkan laporan resmi yang telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa. Warga menilai proyek tersebut bukan hanya bermasalah secara administrasi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Perwakilan masyarakat, H. Moh Huzaini, Minggu (26/04/2026), mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Agrinas Nusantara (APN) diduga sarat kecurangan yang terjadi secara masif dan sistematis di seluruh 14 desa di wilayah Jrengik. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini terstruktur, menyeluruh, dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Struktur Dipangkas, Material Murahan

Hasil pengawasan langsung warga di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga melanggar spesifikasi teknis proyek:

Tiang baja yang seharusnya menggunakan IWF 250, justru diganti dengan IWF 150 yang jauh lebih kecil dan tidak layak menopang beban.

Rangka atap dipasang renggang dengan material ringan, tidak sesuai dengan bentang bangunan yang mencapai ±30 meter. Besi tulangan berukuran kecil, bahkan ditemukan dalam kondisi berkarat parah sejak awal pemasangan.

Tak hanya itu, kualitas material juga dinilai jauh dari standar: Baja yang digunakan sudah berkarat saat tiba di lokasi. Cat pelapis bukan anti karat, melainkan cat biasa.
Material dinding diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Bom Waktu” di Tengah Permukiman

Kondisi fisik bangunan kini memicu ketakutan warga. Secara kasat mata, struktur terlihat tidak kokoh, bahkan disebut goyang dan rawan roboh. “Ini bukan gedung, ini bom waktu. Kalau dipakai, tinggal tunggu korban,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Selain persoalan teknis, warga juga menyoroti aliran dana proyek yang dinilai janggal. Dana desa yang seharusnya mencapai Rp 880 juta per tahun, disebut hanya tersisa Rp 369 juta dalam kurun waktu enam tahun untuk pembiayaan proyek tersebut. Selisih anggaran yang sangat besar ini memicu dugaan kuat adanya praktik korupsi.

“Masyarakat dipaksa menerima bangunan berkualitas nol dengan biaya penuh. Ini tidak masuk akal dan harus diusut,” tegas Huzaini.

Desakan Audit Total dan Proses Hukum

Melalui surat pengaduan resmi bernomor 001/PENGADUAN/V/2026, warga mendesak:
Audit menyeluruh di seluruh 14 desa. Perbaikan total bangunan sesuai standar SNI. Proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat.

Pengusutan dugaan kongkalikong di tingkat daerah.

Warga menegaskan, proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional, sehingga penyimpangan yang terjadi tidak bisa ditoleransi. “Kalau ini dibiarkan, bukan hanya uang negara yang hilang, tapi nyawa rakyat bisa jadi taruhannya,” pungkas Huzaini.

Laporan lengkap beserta dokumentasi foto telah disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, KPK RI, serta ditembuskan ke Bupati Sampang dan DPRD setempat. Warga kini menunggu langkah tegas aparat sebelum bencana benar-benar terjadi.

(C)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini