GeberNews.com | Medan — Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-Nepotisme (AMPAN) Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 20 April 2026, menyusul dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang menyeret oknum Kepala Desa Portibi Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Rencana aksi tersebut ditujukan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.
Koordinator aksi, Syahru M. Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut terdapat sejumlah indikasi penyimpangan yang perlu diaudit secara menyeluruh.
“ Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Selain itu, audit investigatif terhadap laporan keuangan desa juga perlu dilakukan secara terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan temuan yang mereka klaim dihimpun di lapangan, AMPAN Sumut memaparkan beberapa dugaan pelanggaran, antara lain dugaan anggaran pembinaan Karang Taruna yang tidak terealisasi meski tercantum dalam laporan, indikasi pengurangan kualitas dan volume pekerjaan infrastruktur desa, serta dugaan tidak jelasnya pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, mereka juga menyinggung dugaan ketidakwajaran peningkatan aset pribadi oknum kepala desa, yang disebut meliputi kepemilikan lahan, kendaraan, hingga usaha peternakan. Dugaan tersebut, menurut AMPAN, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
Ketua DPW AMPAN Sumut, C. D. Situmorang, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
“Ini bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap ada langkah konkret dari aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Selain mendesak aparat penegak hukum, AMPAN Sumut juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, termasuk permintaan kepada Bupati Padang Lawas Utara untuk mempertimbangkan penonaktifan sementara kepala desa yang bersangkutan guna mendukung proses pemeriksaan.
Mereka juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Aksi unjuk rasa yang direncanakan tersebut diperkirakan akan melibatkan mahasiswa, pemuda, serta perwakilan masyarakat desa. AMPAN Sumut menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk membuka kemungkinan membawa laporan ke tingkat nasional apabila penanganan di daerah dinilai tidak berjalan optimal.
Upaya Konfirmasi:
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah desa Portibi Julu maupun pihak terkait lainnya atas dugaan yang disampaikan oleh AMPAN Sumut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa tetap terjaga.
(Abd. Halim)







