GeberNews com – Karo — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, disebut-sebut masih berlangsung meski pos retribusi resmi telah ditutup sementara.
Penutupan pos retribusi yang sebelumnya dilakukan sebagai langkah penertiban belum sepenuhnya menghentikan dugaan pengutipan liar di lapangan. Sejumlah laporan masyarakat, diperkuat dengan rekaman video yang beredar, menunjukkan adanya aktivitas permintaan uang terhadap wisatawan yang melintas.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada pengunjung. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pria itu diduga dikenal dengan beberapa inisial, yakni Ri, Ko, atau Tarigan. Namun demikian, identitas dan peran yang bersangkutan masih perlu dipastikan oleh aparat berwenang.
Sejumlah sumber di lapangan juga menyebutkan adanya dugaan keterkaitan aktivitas tersebut dengan kelompok tertentu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak karena dinilai dapat merusak citra pariwisata Kabupaten Karo.
Pemandian Air Panas Pariban selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Pelaku usaha wisata dan masyarakat sekitar berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, kepastian hukum dan penertiban yang tegas sangat diperlukan untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan pengunjung.
Upaya Konfirmasi:
Guna menjaga prinsip keberimbangan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Polres Tanah Karo. Permintaan klarifikasi disampaikan kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, Kasat Reskrim AKP Erick Nainggolan, serta Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait dugaan praktik pungli tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan secara konkret untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata. Langkah tegas dinilai penting guna menjaga keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Karo.
Tim







