Dinas Perkim Medan Disorot, Dugaan Pembiaran Bangunan Tanpa Izin hingga Potensi Kebocoran PAD

0
121

GeberNews.com | Medan — Kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan menjadi sorotan setelah muncul dugaan maraknya pembangunan tanpa izin yang berlangsung bebas di sejumlah wilayah. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) serta mencerminkan lemahnya pengawasan.

Berdasarkan penelusuran tim media pada Selasa (14/4/2026), sejumlah bangunan perumahan, komplek, hingga bangunan pribadi ditemukan berdiri tanpa kejelasan dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib sesuai regulasi pemerintah.

Di lapangan, beberapa pekerja proyek mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas pemilik maupun pengawas bangunan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam proses pembangunan.

“Kami hanya pekerja, tidak tahu siapa pemiliknya,” ujar salah seorang kepala tukang saat dimintai keterangan.
Selain itu, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara izin yang tertera dengan realisasi pembangunan di lapangan.

Dalam beberapa kasus, dokumen PBG mencantumkan pembangunan 12 unit, namun faktanya berkembang menjadi hingga 18 unit dengan tambahan lantai.

Pengamat menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah, terutama dari sektor pajak bangunan, serta membuka celah pelanggaran terhadap tata ruang dan keselamatan konstruksi.

Di sisi lain, muncul pula dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Kota Medan maupun instansi terkait lainnya mengenai hal tersebut.

Selain persoalan perizinan, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Beberapa bangunan bertingkat dilaporkan tidak dilengkapi standar keamanan, seperti pemasangan jaring pengaman, yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban pembangunan, keselamatan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.

(Tim/Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini