

GeberNews.com | Medan – Sorotan terhadap dugaan pengadaan atribut siswa SMP senilai Rp16 miliar mulai mencuat ke publik. Teuku Akbar, tokoh muda Aceh-Sumut sekaligus Ketua Umum BPP Gerakan Barisan Marhaen dan Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Medan, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Andy Yusditira sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Menurutnya, isu tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, mengingat program yang disorot menyangkut kebutuhan siswa dari kalangan kurang mampu.
“Yang bersangkutan tidak layak dipertahankan jika melihat berbagai persoalan yang muncul. Harus ada langkah tegas,” ujarnya pada Minggu, 19 April 2026.
Ia menegaskan, apabila dugaan permasalahan dalam pengadaan atribut tersebut terbukti, maka hal itu menjadi persoalan serius yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil.
“Kalau benar ada penyimpangan dalam program untuk siswa kurang mampu, ini sangat serius dan harus diusut,” kata Teuku Akbar.
Selain menyoroti dugaan tersebut, ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan terkait pencopotan pejabat, dengan menyinggung nama Benny Sinomba yang sebelumnya telah diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas.
“Kenapa hanya satu yang dicopot, sementara yang lain tidak? Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku Akbar meminta agar proses penilaian terhadap ASN dilakukan secara objektif dan transparan, termasuk membuka kemungkinan penonaktifan dari jabatan hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, ia menilai penting adanya langkah cepat dari pemerintah untuk merespons isu yang berkembang agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, Andy Yusditira saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang SMP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait pernyataan tersebut.
(Adel/TA)








