

GeberNews.com | Jakarta – Pernyataan kontroversial Prof Kiki yang menyebut mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, sebagai alumni “kampus odong-odong” menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menilai ucapan tersebut tidak hanya merendahkan individu, tetapi juga mencederai marwah institusi pendidikan.
“Pernyataan itu sangat tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang akademisi. Tanpa data yang jelas, ucapan tersebut berpotensi menyesatkan dan memicu kegaduhan di ruang publik,” tegas Azmi dalam keterangan persnya.
Azmi menyebut, narasi “kampus odong-odong” yang dilontarkan Prof Kiki merupakan bentuk framing negatif yang dapat merusak reputasi lembaga pendidikan, khususnya STIH IBLAM.
Menurutnya, membangun reputasi kampus membutuhkan waktu panjang melalui peningkatan kualitas akademik, riset, dan prestasi mahasiswa.
Namun, satu pernyataan yang tidak berdasar dapat meruntuhkan kredibilitas tersebut dalam waktu singkat.
“Ini bukan hanya soal opini, tapi sudah menyentuh potensi pencemaran nama baik. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh mahasiswa dan alumni, termasuk menurunnya kepercayaan dunia kerja terhadap lulusan,” ujarnya.
LAKSI mendesak Prof Kiki untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna meluruskan pernyataan yang dinilai tidak berdasar tersebut.
Lebih lanjut, Azmi mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi tidak bersifat absolut.
Setiap pernyataan publik harus disertai tanggung jawab, etika, serta didukung oleh data yang valid.
“Jika ada kritik terhadap institusi pendidikan, seharusnya disampaikan melalui jalur resmi atau forum akademik yang konstruktif, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menghina,” tutupnya.
(Ril)








