Soroti Sosok ‘Wak Uteh’, PW HIMMAH Sumut Desak Polisi Tindak Tegas Mafia Solar Subsidi di Belawan

0
31

GeberNews.com | Medan — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (20/04/2026). Aksi ini menyoroti dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dinilai semakin meresahkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam aksinya, massa menilai peredaran solar ilegal berlangsung secara sistematis dan masif, khususnya di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Praktik tersebut disebut merampas hak nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi.

Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut yang juga Koordinator Lapangan, Mahdayan Tanjung, mengungkap adanya dugaan keterlibatan sosok yang dikenal sebagai “Wak Uteh”. Sosok ini diduga memiliki gudang distribusi di kawasan Hamparan Perak yang menjadi pemasok utama solar ilegal ke Gudang Bencuan di Gabion, Belawan.

“Lokasi tersebut pernah digerebek, namun aktivitas distribusi ilegal diduga masih terus berjalan. Ini memunculkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya,” ujarnya.

Mahdayan menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

Selain itu, PW HIMMAH Sumut juga mengaku menerima informasi adanya dugaan mafia solar lainnya di Gudang Arang Belawan yang berinisial AS, yang hingga kini disebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait, di antaranya:
Menyegel gudang-gudang ilegal dan menerapkan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Memeriksa sosok “Wak Uteh” beserta seluruh jaringan distribusinya.
Mendesak Pertamina Regional Sumbagut melakukan audit distribusi agar penyaluran BBM subsidi berjalan transparan dan akuntabel.

Aksi unjuk rasa diterima oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas), AKBP Parulian Samosir dan Kompol Rismanto Jaya Negara Purba. Keduanya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dan menyampaikannya kepada pimpinan, termasuk Kapolda Sumut, serta melakukan pengembangan atas laporan yang disampaikan.

Mahdayan Tanjung menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga keadilan sosial bagi nelayan kecil.

“Kami mengapresiasi dan meyakini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan akan segera memproses tuntutan ini. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tapi soal keadilan. Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

(Abd. Halim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini