EW LMND SUMUT Gelar Aksi Hardiknas di DPRD Sumut, Soroti Pungli Pendidikan dan Desak Pencopotan Kepala BGN

0
12

GeberNews.com | Medan – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Kamis (7/5/2026).

Aksi tersebut mengangkat berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa aksi menilai praktik tersebut memberatkan masyarakat dan mencederai semangat pendidikan yang seharusnya dapat diakses secara adil oleh seluruh rakyat.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut , Risky Hasibuan, “dalam orasinya menegaskan bahwa Hardiknas harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pendidikan dan program pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat bukan seremonial semata kami mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan program strategis Presiden. Kami juga meminta KPK dan Kejagung segera mengaudit anggaran BGN demi memastikan transparansi penggunaan anggaran negara”, tegasnya.

Sementara itu, Rahmat Situmorang Koordinator aksi, “mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut segera menuntaskan dugaan pungli di sektor pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan menegaskan apabila tuntutan kami tidak diakomodir kami akan turun kejalan aksi sampai berjilid-jilid bahkan membawa massa 10 kali lipat dari hari ini”.

Selain persoalan pungli, massa aksi juga menyoroti konflik internal Yayasan Prayatna yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, pihak yang kalah disebut belum menyerahkan sarana dan prasarana kepada pihak pemenang perkara. Massa menilai hal tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan hukum dan meminta Kadis Pendidikan Sumut agar tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi meliputi, mendesak DPRD Sumut menggelar RDP dengan memanggil Kadis Pendidikan Sumut. Mengusut pungli berkedok sumbangan komite di sekolah-sekolah. Meminta BPK mengaudit dana BOS dan penggunaannya SLTA negeri. Menuntut percepatan digitalisasi pendidikan pemerataan di wilayah Sumut. Mendesak pencopotan Kepala BGN. Mendesak KPK dan Kejagung mengaudit anggaran BGN. Mendesak penyelesaian konflik Yayasan Prayatna sesuai putusan hukum yang berlaku.

Dalam prosesi aksi berlangsung, massa aksi diterima Fajri Akbar anggota komisi E DPRD SUMUT. Fajri Akbar menyarankan LMND Sumut untuk membuat surat laporan terkait dugaan pungli serta surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi E DPRD Sumut agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Terkait konflik Yayasan Prayatna, Komisi E DPRD Sumut juga menyarankan pihak yang telah dinyatakan menang secara hukum untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi E DPRD Sumut agar dapat difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.

Aksi berlangsung tertib dengan diwarnai orasi, pembentangan spanduk tuntutan, dan seruan solidaritas untuk pendidikan yang bebas pungli dan berpihak kepada rakyat.

(Rafli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini