Adi Warman Lubis Dan Dodi Rikardo Sembiring Desak Kapoldasu Bersihkan Total Narkoba, Judi Dan Begal Di Sumut

0
65

Medan | GeberNews.com — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo – Gibran untuk Negara, Republik Indonesia, dan Pemimpin Umum Media Online GeberNews.com., Adi Warman Lubis, bersama Pemimpin Redaksi Media Online GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., agar menyikat habis peredaran narkoba, judi, begal dan berbagai penyakit masyarakat lainnya di Sumut tanpa pandang bulu.

Keduanya menilai langkah tegas yang dilakukan jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan patut diapresiasi karena dinilai menjadi upaya nyata dalam menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di Kota Medan.

Dukungan itu juga diberikan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang dinilai serius melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan maupun tindak kejahatan lainnya.

“Ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat wajib ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.

Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Adi Warman Lubis didampingi Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Jumat (8/5/2026) di Kantor Bersama DPP TKN Kompas Nusantara dan Redaksi GeberNews.com, Jalan Prof. H.M. Yamin, SH No. 202 Medan.

Adi Warman Lubis dan Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., juga mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap oknum aparat kepolisian yang terbukti terlibat narkoba, judi maupun tindak kriminal lainnya.

Menurut keduanya, institusi penegak hukum harus terlebih dahulu bersih dari praktik menyimpang agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga.

“Kapoldasu jangan kasih ampun kalau ada anggota yang bermain. Penegakan hukum harus dimulai dari internal terlebih dahulu sebelum diterapkan kepada masyarakat luas,” ujar Adi Warman Lubis.

Mereka menilai ketegasan terhadap aparat yang melanggar hukum penting dilakukan demi menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Adi Warman Lubis dan Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menyebut langkah pemberantasan penyakit masyarakat juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang selama ini menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Gubernur Sumut selalu menekankan bahwa masyarakat harus mendapatkan rasa aman dan pelayanan terbaik dari aparat maupun pemerintah,” katanya.

Hal senada juga dikaitkan dengan komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang disebut ingin menjadikan Kota Medan tetap aman, nyaman dan terbebas dari aksi kriminalitas serta premanisme.

“Jangan hanya jadi slogan. Semua harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan demi kepentingan masyarakat luas,” tambah Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis dan Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menegaskan menciptakan situasi aman dan kondusif di Sumatera Utara bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Mereka mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, LSM hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di Sumut, khususnya Kota Medan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Sumut yang aman, nyaman dan bebas dari narkoba, judi, begal serta penyakit masyarakat lainnya,” pungkas keduanya.

(Ilham)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini