Usai RDP Memanas, Ketum DPP TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis Soroti Kesiapan OPD: “Pejabat yang Hadir Harus Kuasai Persoalan”

0
119

Medan | GeberNews.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan reklame yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) menyisakan sorotan dari berbagai pihak.

Roy Pasaribu mewakili Pengurus DPP TKN Kompas Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Medan, sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Teks Foto: Roy Pasaribu mewakili Pengurus DPP TKN Kompas Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Medan, sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Usai rapat yang diwarnai ketegangan dan teguran keras dari anggota dewan terhadap perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Ketua Umum Pagar UMRI Prabowo–Gibran untuk Rakyat Indonesia, sekaligus Pemimpin Umum (PU) Media Online GeberNews.com, Adi Warman Lubis, turut memberikan tanggapan.

Menurut Adi Warman Lubis, forum RDP merupakan ruang resmi yang memiliki fungsi penting untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, dunia usaha, maupun kebijakan pemerintah. Karena itu, pejabat atau perwakilan yang ditugaskan menghadiri forum tersebut harus memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai terhadap materi yang dibahas.

Komentar itu disampaikan Adi Warman Lubis menyikapi jalannya RDP Komisi IV DPRD Kota Medan yang berlangsung cukup panas. Dalam rapat tersebut, perwakilan Perkimcikataru dinilai tidak mampu menjelaskan persoalan terkait penertiban reklame milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, Kota Medan.

“RDP merupakan forum resmi dan terhormat. Jadi siapa pun yang ditugaskan mewakili instansi harus memahami substansi persoalan yang sedang dibahas. Jangan sampai kehadiran dalam forum tersebut hanya sekadar memenuhi undangan, tetapi tidak dapat memberikan jawaban yang dibutuhkan,” kata Adi Warman Lubis.

RDP sebelumnya berlangsung tegang setelah Ketua Tim Pengawasan Perkimcikataru, Hafis, yang hadir mewakili instansi tersebut dinilai tidak mampu menjawab sejumlah pertanyaan anggota dewan terkait dasar penertiban reklame, mekanisme pengawasan, hingga regulasi yang digunakan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, secara tegas mempertanyakan fungsi kehadiran perwakilan OPD yang dianggap tidak menguasai materi pembahasan.

“Jadi apa fungsi kehadiran Anda di sini? Anda hadir mewakili Kepala Dinas, tetapi persoalan yang sedang dibahas justru tidak dikuasai. Kalau begini, apa yang mau diselesaikan?” tegas Paul saat rapat berlangsung.

Nada keras juga datang dari anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, SH., MH, yang menilai pejabat pengawasan seharusnya memahami persoalan yang menjadi objek pengawasan.

“Kalau Ketua Tim Pengawasan saja tidak memahami persoalan yang diawasi, bagaimana pengawasan itu berjalan?” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, meminta seluruh OPD lebih serius dan mampu menghadirkan solusi ketika mengikuti RDP.

Menanggapi situasi tersebut, Adi Warman Lubis menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan dunia usaha maupun kebijakan publik harus diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan terukur.

“Forum seperti ini seharusnya menjadi ruang untuk menemukan solusi, bukan justru menimbulkan kebuntuan. Semua pihak harus saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Akibat tidak adanya penjelasan yang dianggap memadai, RDP akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa (19/5/2026).
Rapat yang semula diharapkan menjadi jalan penyelesaian persoalan reklame tersebut akhirnya berakhir dengan teguran keras, sorotan terhadap kesiapan OPD, serta munculnya perhatian dari berbagai pihak terhadap pentingnya profesionalisme dalam menghadiri forum resmi pemerintahan.

(Red/GeberNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini