Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Johan Merdeka Desak Negara Bongkar Bandar Besar, Jangan Hanya Seremoni

0
31

Medan | GeberNews.com – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum bagi berbagai elemen masyarakat untuk mengevaluasi efektivitas perang terhadap narkotika. Di tengah masih maraknya peredaran narkoba, Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, Johan Merdeka, melontarkan kritik sekaligus harapan agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurut Johan Merdeka, masyarakat kini mempertanyakan mengapa jaringan bandar narkoba masih mampu beroperasi dan seolah tidak pernah kehabisan ruang untuk menjalankan bisnis haramnya.

“Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa bandar narkoba terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum? Ada apa sebenarnya?” ujar Johan Merdeka, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai, selama bertahun-tahun publik disuguhi berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, seminar, deklarasi, hingga kampanye bahaya narkoba. Namun, di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang terus merusak generasi bangsa.

“Apakah pemberantasan narkoba hanya sebatas sosialisasi dan penyuluhan? Mengapa masyarakat masih melihat narkoba begitu mudah beredar? Mengapa para bandar tetap bisa menjalankan bisnis haramnya?” katanya.

Johan menegaskan, negara perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai strategi, capaian, serta evaluasi pemberantasan narkoba agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat menginginkan langkah nyata, bukan hanya penindakan terhadap pengguna maupun kurir kecil, tetapi juga pembongkaran jaringan besar, penyitaan aset hasil kejahatan, serta penegakan hukum yang menyasar para aktor utama di balik peredaran narkotika.

“Masyarakat ingin melihat tindakan yang nyata. Tidak cukup hanya menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga membongkar jaringan, memiskinkan bandar, menyita aset hasil kejahatan, serta mengungkap aktor-aktor besar yang berada di balik peredaran narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyatakan apabila terdapat oknum aparat dari institusi mana pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum dari institusi mana pun yang terbukti menjadi pelindung, membekingi, atau bahkan ikut terlibat dalam peredaran narkoba, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun,” ujarnya.

Meski demikian, Johan mengingatkan agar masyarakat tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar atau bukti yang sah. Menurutnya, transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Jangan sampai muncul tuduhan tanpa dasar. Yang harus dilakukan adalah mendorong transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Menutup pernyataannya, Johan berharap Hari Anti Narkoba Internasional 2026 tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum evaluasi nasional untuk memperkuat komitmen perang melawan narkoba. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika harus dibuktikan melalui keberanian membongkar jaringan besar, membersihkan aparat yang terbukti menyimpang sesuai proses hukum, serta melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

“Selamat Hari Anti Narkoba Internasional. Perang melawan narkoba harus dibuktikan dengan keberanian membongkar jaringan besar, membersihkan aparat yang menyimpang jika memang ada, dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Rakyat menunggu hasil nyata, bukan sekadar slogan,” tutup Johan Merdeka.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini