TKN Kompas Nusantara Desak Penertiban Komplek Perumahan Diduga Ilegal di Medan, Siap Gelar Aksi Turun ke Jalan

0
513

Medan | GeberNews.com – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Lubis, mengecam keras keberadaan sebuah komplek perumahan di Jalan HM Yamin, Gang Penghulu, Kota Medan yang diduga berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Adi Lubis mendesak pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Wali Kota Medan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang diperkirakan terdiri dari sembilan unit tersebut.

“Pemilik bangunan ini sudah sangat keterlaluan. Surat peringatan dari kecamatan, Perkim, bahkan Satpol PP sudah ada, tapi tidak digubris. Ini jelas-jelas mengangkangi aturan yang berlaku di Kota Medan,” tegas Adi Lubis dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Adi juga menyebut, komplek perumahan tersebut diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), batas sempadan jalan, serta izin-izin lainnya. Meski telah menerima teguran dari instansi terkait, pengembang tetap melanjutkan pembangunan secara ilegal.

“Kalau Pemerintah Kota Medan tidak mengambil tindakan tegas, sama saja mencoreng wibawa Wali Kota. Bangunan tanpa PBG ini jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Lubis menyoroti maraknya pembangunan di Kota Medan dan Deli Serdang yang tidak sesuai aturan, bahkan banyak yang tidak memiliki PBG sama sekali. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan efek jera.

“Kalau tidak ada tindakan, bisa muncul asumsi negatif terhadap kepemimpinan Wali Kota. Ini menyangkut ketegasan dan wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Adi Lubis menyatakan pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

“Kalau tidak diberikan tindakan tegas, kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi ini akan digelar di depan Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan Dinas Perkim sebagai bentuk protes terhadap pembiaran pelanggaran hukum,”.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini