Ahli: Pembunuhan Suami oleh Dosen Diduga Sudah Direncanakan

0
397

Medan | GeberNews.com — Dugaan pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang merupakan seorang dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana. Hal ini disampaikan oleh ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alfi Sahari, S.H., M.Hum., dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terlihat dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan perbuatan dalam keadaan tenang, terdapat jeda waktu antara niat dan pelaksanaan, serta lokasi kejadian berada di rumah yang umumnya merupakan tempat yang tenang.

“Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan karakteristik pembunuhan berencana. Pelaku dalam posisi tenang, ada tenggang waktu dalam pengambilan keputusan, dan alibi yang disampaikan terdakwa tidak sesuai dengan temuan penyidik. Hal ini bisa diartikan sebagai upaya untuk mengaburkan kejadian,” kata Alfi, Kamis.

Ia menambahkan bahwa meskipun tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian, keterangan saksi yang mendengar serta bukti lain dapat menjadi dasar hukum yang kuat. “Dua alat bukti yang didukung keyakinan hakim sudah cukup untuk menyatakan seseorang bersalah, meski terdakwa tidak mengaku,” ujarnya.

Sementara itu, ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, dr. Ismurizal, Sp.F., menyatakan bahwa penyebab kematian korban diduga karena mati lemas akibat pendarahan hebat di kepala. Autopsi menemukan retakan pada dasar tengkorak yang diakibatkan oleh benturan benda tumpul dengan permukaan rata, seperti batu, kayu, atau kepalan tangan.

“Luka pada korban berbeda dengan luka kecelakaan. Luka robek di dahi kemungkinan besar akibat satu kali benturan keras benda tumpul. Selain itu, terdapat memar pada tangan dan kaki yang diduga sebagai luka tangkis,” ujarnya.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang akademisi sebagai terduga pelaku. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini