Rektor UDA Tegaskan Pembayaran Uang Kuliah Hanya di Sistem Resmi Terkoneksi PDPTKepala LLDikti: Kondisi UDA Sudah Dilaporkan ke Dikti

0
197

Medan | GeberNews.com — Rektor Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Dr. Lilis S. Gultom, didampingi jajaran wakil rektor, kembali menegaskan bahwa seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa wajib dilakukan melalui sistem resmi universitas yang terhubung langsung ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Hal ini ditegaskan saat Dr. Lilis memimpin aktivitas pelayanan pembayaran di Kantor Wakil Rektor II, Senin (14/7/2025).

Pantauan tim wartawan di lokasi, Dr. Lilis memerintahkan langsung kepada pegawai universitas untuk membuka layanan pembayaran uang kuliah mahasiswa. Arahan ini diberikan menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap yang akan berlangsung pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2025.

Meski sejumlah pegawai yang diduga merupakan bagian dari yayasan versi Ketua HNK tetap membuka layanan pembayaran, Rektor UDA memastikan pembayaran yang sah hanyalah yang dilakukan di Kantor Wakil Rektor II dengan kwitansi resmi atas nama Wakil Rektor II, Dr. Jonner L. Gaol, M.Si. Kwitansi ini dijelaskan langsung terkoneksi ke sistem PDPT dan akan menjadi dasar penginputan nilai mahasiswa ke pusat data nasional.

Suasana sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa, termasuk dari Fakultas Teknik, mempertanyakan keabsahan kwitansi pembayaran yang dikeluarkan oleh pihak yayasan. Seorang mahasiswa bahkan meminta uang kuliah yang telah dibayarkan dikembalikan, lantaran mendengar informasi bahwa nilai ujian mereka tidak akan diinput jika pembayaran tidak melalui sistem resmi universitas.

“Kami ingin kejelasan. Kalau uang kami dibayarkan ke pihak yang tidak resmi, lalu nilai kami tidak masuk sistem, ini sama saja kami dirugikan!” ungkap salah satu mahasiswa dengan nada kecewa.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani langsung oleh Rektor Dr. Lilis S. Gultom dan Wakil Rektor II Dr. Jonner L. Gaol, ditegaskan bahwa hanya pembayaran melalui Kantor Wakil Rektor II yang diakui resmi dan nilai mahasiswa akan dijamin masuk ke PDPT.

“Kami minta mahasiswa tidak membayar di tempat lain. Jika pembayaran tidak sesuai prosedur, nilai ujian tidak akan diinput. Hal ini sudah kami umumkan resmi demi melindungi hak mahasiswa,” ujar Dr. Lilis S. Gultom yang didampingi oleh Wakil Rektor I Besti Rohana Simbolon, S.Sos, M.Si, Wakil Rektor II Dr. Jonner L. Gaol, M.Si, dan Wakil Rektor III Zulkarnain Nasution, S.Pd, M.Kes.

Sudah Dilaporkan ke Dikti

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D, mengonfirmasi bahwa kondisi internal UDA saat ini telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

“Tim kami sudah turun langsung ke UDA dan melaporkan hasilnya ke Dikti dan Itjen. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” tegas Prof. Saiful kepada wartawan, Senin (14/7/2025), terkait polemik penguncian sejumlah ruangan dan pembatasan akses bagi rektor, dekan, serta pegawai UDA beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Prof. Saiful menyebutkan bahwa pihak Rektor UDA hingga saat ini belum membuat laporan resmi mengenai siapa pihak yang mengunci ruangan-ruangan fakultas di lingkungan kampus.

“Belum ada tembusan laporan kepada kami terkait siapa pelaku penguncian ruangan tersebut. Namun kami terus memantau agar mahasiswa dan civitas akademika UDA tidak dirugikan,” pungkasnya.

LLDikti Wilayah I Sumut memastikan akan terus melakukan pengawasan agar hak-hak mahasiswa tetap terlindungi di tengah konflik internal kampus.

(Dodi Rikardo Sembiring)

Teks Foto:
Suasana aktivitas pelayanan pembayaran uang kuliah di Kantor Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Senin (14/7/2025), yang dipantau langsung oleh Rektor Dr. Lilis S. Gultom.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini