Adi Warman Lubis Dukung Wali Kota Medan Lakukan Investigasi Dugaan Pungli Dispora di Taman Cadika

0
129

Medan | GeberNews.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo – Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk melakukan investigasi secara terbuka dan objektif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi asumsi negatif di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Warman Lubis pada Kamis, 22 Januari 2026, di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. Nomor 202, Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar, termasuk retribusi aktivitas berkuda maupun skuter di kawasan Taman Cadika Medan. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar, mengingat hingga saat ini tidak terdapat payung hukum ataupun peraturan daerah yang mengatur retribusi atas aktivitas tersebut.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Adi Warman Lubis menilai langkah investigasi yang diambil Wali Kota Medan merupakan keputusan tepat demi memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu akurat.

“Saya pribadi bersama keluarga hampir setiap hari Minggu berolahraga di Taman Cadika. Saya tidak pernah melihat adanya kutipan selain tiket masuk kendaraan sebesar lima ribu rupiah. Semua fasilitas di sana bebas digunakan. Mendengar polemik ini jujur saya terkejut, namun kita tetap mendukung Pemerintah Kota Medan melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujar Adi Warman Lubis.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, maka pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar harus bertanggung jawab secara moral dengan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik agar tidak menjadi fitnah terhadap Kepala Dispora maupun Pemerintah Kota Medan.

Terkait isu adanya transfer dana sebesar Rp2,1 juta ke rekening salah satu staf Dispora Kota Medan, Adi Warman Lubis menilai hal tersebut perlu diusut secara menyeluruh untuk memastikan status dan peruntukannya. “Ini harus dijelaskan secara terang, apakah itu retribusi atau bentuk transaksi lain. Jangan sampai menimbulkan polemik berkepanjangan dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Adi Warman Lubis juga menyampaikan bahwa pengelolaan aktivitas berkuda di Taman Cadika saat ini berada di bawah naungan Pordasi Kota Medan, yang tengah melakukan pembenahan lokasi seiring persiapan pelaksanaan Kejuaraan Berkuda Piala Wali Kota Medan. Ia berharap polemik yang berkembang tidak menghambat agenda tersebut yang dinilai dapat menjadi hiburan positif bagi masyarakat.

“Saya dan keluarga sangat menikmati Taman Cadika. Anak-anak bisa bermain gratis, masyarakat bisa berolahraga tanpa biaya besar. Cukup membayar parkir resmi lima ribu rupiah, itu hal yang wajar. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Adi Warman Lubis kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Medan untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat pengawasan internal. “Apapun hasil pemeriksaan inspektorat nanti harus disampaikan secara terbuka. Jika ada kesalahan, pihak terkait harus siap menerima konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dalam konteks menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan saat ini dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan, yang berperan penting dalam memastikan situasi tetap kondusif di tengah dinamika sosial masyarakat.

(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini