GeberNews.com | Deli Serdang — Aktivitas perjudian mesin tembak ikan diduga kembali marak dan beroperasi tanpa hambatan di wilayah Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah warga mengaku resah karena praktik perjudian tersebut disebut berlangsung terang-terangan selama 24 jam penuh di beberapa titik lokasi.
Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang, segera turun tangan melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut.
“Warga Sibiru-biru minta yang turun langsung Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang. Jangan hanya Polsek setempat, nanti penggerebekannya ecek-ecek,” ujar seorang warga berinisial J Yanto kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurut keterangan warga, lokasi perjudian itu berada di Jalan Patumbak Deli Tua Nomor 31, kawasan Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, aktivitas serupa juga disebut beroperasi di Desa Sidodadi, tepatnya di warung milik Kasran dan gudang milik Rusli Barus yang berada di samping warung Ponen.
Warga menduga aktivitas perjudian tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial D atau DS, bersama rekannya yang disebut-sebut berinisial S. Keduanya diduga memiliki jaringan yang cukup kuat sehingga aktivitas perjudian itu tetap berjalan tanpa hambatan di sejumlah titik yang masih masuk wilayah hukum Polsek Sibiru-biru.
“Mesin judi tembak ikan itu sudah beroperasi lebih kurang 10 hari. Katanya keuntungan yang didapat sudah sangat besar,” ungkap J Yanto.
Keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir praktik perjudian akan berdampak buruk terhadap keamanan lingkungan dan kondisi sosial masyarakat sekitar.
Masyarakat pun mendesak Kapolda Sumut serta jajaran Polresta Deli Serdang agar segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh lokasi perjudian yang telah disebutkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru, Ipda Ricardo Nababan, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler terkait dugaan maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, belum memberikan tanggapan maupun komentar resmi.
(Tim)







