Satlantas Polrestabes Medan Hadirkan SIM Keliling di Sejumlah Mal, Warga Kini Lebih Mudah Perpanjang SIM

0
17

GeberNews.com | Medan – Warga Kota Medan kini semakin mudah mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polrestabes Medan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah pusat perbelanjaan dan lokasi strategis selama periode 2 hingga 7 Juni 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Medan.

Program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas.

Pada hari Senin hingga Jumat,6 layanan SIM Keliling tersedia di lima titik, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), Komplek MMTC, Komplek Asia Mega Mas, depan CIMB Lapangan Merdeka, serta Carrefour Padang Bulan.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Medan.

Khusus pada hari Sabtu, terdapat penyesuaian lokasi pelayanan. Gerai yang biasanya beroperasi di Komplek MMTC dipindahkan ke Plaza Millenium, sementara layanan yang berada di depan CIMB Lapangan Merdeka dialihkan ke Plaza Medan Fair.

Adapun pada hari Minggu, layanan SIM Keliling yang sebelumnya berada di Komplek Asia Mega Mas dipindahkan ke kawasan Lapangan Merdeka Medan guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang beraktivitas di pusat kota. Seluruh gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Masyarakat diimbau hadir sebelum pukul 13.30 WIB agar proses administrasi dan pencetakan SIM dapat diselesaikan tepat waktu.

Satlantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama yang masih aktif, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi.

Seluruh dokumen akan diperiksa dan diverifikasi petugas sebelum proses perpanjangan dilakukan. Bagi masyarakat yang belum memiliki surat kesehatan maupun hasil tes psikologi, diharapkan terlebih dahulu mengurusnya di fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi yang berwenang.

Kehadiran SIM Keliling di pusat perbelanjaan dan kawasan strategis dinilai sangat membantu masyarakat karena mampu menghemat waktu dan biaya transportasi. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas dan mengantre dalam waktu lama untuk mengurus perpanjangan SIM.

Masyarakat yang berada di kawasan Padang Bulan dapat memanfaatkan layanan di Carrefour Padang Bulan, sedangkan warga yang beraktivitas di pusat kota dapat memilih layanan di Lapangan Merdeka maupun Plaza Medan Fair.

Satlantas Polrestabes Medan juga mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi SIM Keliling bersifat berkala dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pelayanan.

Karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Satlantas Polrestabes Medan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Selain melalui SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Satpas Polrestabes Medan maupun melalui layanan digital yang telah disediakan. Namun bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, SIM Keliling tetap menjadi solusi yang praktis, cepat, dan efisien untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.

(Eva Tamala)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini