Medan | GeberNews.com — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengambil sikap tegas terhadap maraknya praktik penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya. Dalam pernyataan resminya, Bobby mendukung penuh langkah Polda Sumut yang merekomendasikan penutupan lima THM yang diduga kuat melanggar aturan hukum, terutama dalam hal peredaran narkotika.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada awak media, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut di Medan.
Lima THM Direkomendasikan Ditutup, Ada yang di Medan hingga Siantar
Rekomendasi penutupan itu disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menyusul hasil penyelidikan intensif yang mengindikasikan adanya pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan tersebut.
Kelima THM yang direkomendasikan untuk ditutup antara lain, diantaranya S21, di Kota Pematang Siantar, D–KTV, di kawasan Medan Sunggal, DK, di wilayah Medan Barat, Satu THM lainnya di Kabupaten Langkat, dan satu lagi berada di wilayah Batu Barasa.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pihaknya telah menemukan indikasi kuat keterlibatan THM-THM tersebut dalam aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat.
“Kami tidak akan kompromi terhadap tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba. Kami awasi dan akan tindak tegas!” tegas Kombes Calvijn dalam keterangannya.
Bobby Nasution: Tempat Usaha yang Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Gubernur Bobby menyambut positif langkah tegas aparat kepolisian, seraya menekankan bahwa Pemprov Sumut akan terus bersinergi dengan penegak hukum dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, serta masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas. Jangan beri ruang bagi pelaku pelanggaran, apalagi yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Sumut tidak boleh dikuasai oleh tempat-tempat usaha yang tidak taat aturan!” ujar Bobby dengan nada tinggi.
Ia juga menyampaikan bahwa semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersama-sama mendukung langkah ini demi menciptakan Sumatera Utara yang lebih aman, bersih, dan bermartabat.
Tak Ada Tempat untuk Narkoba di Sumut
Dengan semangat reformasi dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan Gubernur dalam menjaga moralitas dan keamanan publik. Penutupan tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan bukan hanya merupakan bentuk penegakan hukum, melainkan juga peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya untuk tidak bermain-main dengan hukum.
“Kita tidak ingin Sumut dijadikan surga bagi bisnis gelap berkedok hiburan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!” tutup Bobby.
(Tim)
Foto: Dok. Pemprov Sumut / Polda Sumut








