Sergai | SuaraPrananta.com — Dua pria pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai. Keduanya diringkus saat sedang santai di ruang tamu rumah salah satu pelaku di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Selasa malam, 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka diketahui bernama Suharianto alias Ciweng (46), warga Dusun II Desa Kesatuan, dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33), warga Dusun I desa yang sama. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA S.H. Nauli Siregar, S.H. untuk bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di sana, tim langsung menggerebek rumah yang dimaksud dan menemukan kedua tersangka tengah duduk santai di ruang tamu.
Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa satu dompet kecil warna hitam berisi satu plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi sabu, satu bal plastik kecil kosong, dua pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu unit ponsel merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp110.000.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku bekerja sama dalam mengedarkan sabu tersebut,” ujar IPDA Nauli Siregar kepada wartawan.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Perbaungan guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Juli 2025, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat kotor sekitar dua gram. Ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat,” jelas IPTU Manullang.
Ia juga mengimbau seluruh warga Sergai agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, demi mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
(Dodi Rikardo)








