
Sidikalang, Dairi | GeberNews.com — Ada yang tidak beres di dunia pendidikan kita. Aroma kuat dugaan ketidakterbukaan kembali mencuat dari SMK Negeri 1 Sumbul. Sejumlah orang tua siswa menuding ada praktik pengelolaan Dana BOS 2024 yang tidak transparan, ditambah pungutan SPP Rp85.000 per bulan yang diberlakukan merata tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga siswa.

Persoalan mencuat setelah Wakil Pemimpin Redaksi BuserBayangkara.com, Yety, melayangkan permintaan konfirmasi resmi kepada kepala sekolah. Namun hingga kini, pihak sekolah disebut belum memberikan jawaban terbuka yang diharapkan publik.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah siswa di SMK Negeri 1 Sumbul melebihi 1.200 orang. Dengan pungutan Rp85.000 per siswa, potensi dana yang masuk bisa menembus lebih dari Rp100 juta setiap bulan. Pertanyaannya: ke mana aliran dana sebesar itu, dan mengapa tidak ada penjelasan terbuka?
Yang lebih mengusik lagi, pungutan disebut tetap diberlakukan kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Seorang wali murid yang ditemui media mengaku tidak pernah sekali pun mendapatkan keringanan atau penjelasan dasar pungutan tersebut.

“Kalau mampu kami bayar. Tapi keadaan kami sulit, tetap ditarik juga,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Selain SPP, penggunaan Dana BOS 2024 tahap 1 dan 2 juga menjadi sorotan tajam. Ada informasi bahwa sebagian dana digunakan untuk membayar honor guru. Namun sampai sekarang, tidak ada data terbuka tentang jumlah guru honor, berapa yang telah diangkat PPPK, berapa GTT yang aktif, dan bagaimana komite sekolah terlibat dalam penetapan SPP tersebut. Padahal, semua data ini wajib diumumkan secara transparan.
Minimnya informasi publik membuka ruang dugaan penyimpangan. Di tengah ketertutupan seperti ini, wajar masyarakat mulai mempertanyakan apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari mata publik.
Pimpinan Redaksi BuserBayangkara.com yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Gerakan Bersama Rakyat (Geber) Sumatera Utara, Dra. Yety Defrina, menegaskan bahwa pihaknya menunggu sikap ksatria dari kepala sekolah. Sikap bungkam hanya akan memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan bahwa sesuatu sedang disembunyikan.
“Kami meminta penjelasan resmi terkait penggunaan Dana BOS 2024 dan pungutan SPP Rp85.000 per siswa. Kami juga meminta data jumlah guru honor, berapa yang sudah PPPK, dan bagaimana pungutan ini diberlakukan kepada siswa tidak mampu. Publik berhak tahu, sekolah wajib terbuka,” tegas Yety.
Ia mengingatkan, jika honor guru sudah dicover dari BOS, maka pemberlakuan SPP tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid adalah langkah yang harus segera diuji legalitas dan landasan hukumnya.
Ketidakjelasan informasi seperti ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap sekolah. Jika dibiarkan, polemik akan berkembang menjadi persoalan besar yang tidak hanya mencoreng nama sekolah, tetapi juga menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas kepala sekolah: apakah memilih keterbukaan atau terus berkutat dalam diam yang menimbulkan tanda tanya? Klarifikasi resmi dan lengkap adalah satu-satunya jalan untuk meredam polemik.
Transparansi bukanlah pilihan. Dana BOS adalah uang negara. Pungutan SPP adalah uang masyarakat. Keduanya wajib dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang tidak boleh ditawar-tawar. Ketertutupan justru menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan dan praktik tidak sehat di lingkungan pendidikan.
Semua mata kini tertuju pada SMK Negeri 1 Sumbul. Publik ingin melihat apakah manajemen sekolah siap berdiri di atas transparansi atau justru membiarkan ketidakpercayaan tumbuh semakin besar.
(Red)








