

Medan | GeberNews.com – Forum Jurnalis Provsu (FJP) mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera memeriksa Kepala SD Negeri 101928, M. S, menyusul dugaan sikap tertutup terhadap wartawan dan indikasi maladministrasi di lingkungan sekolah tersebut.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua FJP, Roy Syamsul Gultom, saat ditemui di Lobby Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis 12 Juni 2025. Ia menilai, sikap M. S yang enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan mencerminkan ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan publik.
“Seorang kepala sekolah adalah pelayan masyarakat, bukan pejabat eksklusif yang kebal terhadap kontrol sosial. Kalau tak ada yang ditutup-tutupi, mengapa takut dikonfirmasi?” ujar Roy.
Roy menekankan bahwa kepala sekolah adalah aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban amanah publik. Oleh karena itu, keterbukaan dan akuntabilitas mutlak diperlukan, terlebih dalam institusi pendidikan yang menjadi fondasi moral bangsa.
“Menutup diri dari wartawan bukan hanya bentuk anti kritik, tapi juga sinyal potensi masalah. Kami menduga ada yang tidak beres,” katanya.
FJP juga menyoroti pentingnya pengawasan dari lembaga terkait seperti Inspektorat dan BKN, agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran etika jabatan maupun tata kelola sekolah.
“Ini bukan perkara pribadi semata, melainkan persoalan sistemik yang bisa mencoreng wajah dunia pendidikan di Deli Serdang. Harus ada ketegasan dari aparat pengawas,” tegas Roy.
Ia menambahkan, Forum Jurnalis Provsu membuka ruang aduan dan pengawalan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat sikap tertutup atau ketidakadilan dalam dunia pendidikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan harus bersih dari penyalahgunaan wewenang dan anti transparansi,” pungkas Roy.
(Dodi Rikardo Sembiring)








