Sergai | GeberNews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai dan Polsek Kotarih menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut merupakan upaya aparat gabungan dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Operasi diawali dengan apel persiapan di Markas Komando (Mako) Polsek Kotarih pada pukul 15.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., dan Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkotika di lokasi.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni sisa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika, alat isap sabu atau bong, serta mancis atau korek api gas.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.30 WIB, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat korban yang dilaporkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Sejumlah pejabat dan personel turut terlibat dalam operasi tersebut, di antaranya KBO Satresnarkoba Polres Sergai IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Anggiat, S.H., Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi, Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H., Kanit Intelkam Polsek Kotarih IPDA Misman, S.H., serta Kanit Propam Polsek Kotarih AIPTU D. Sianipar.
Kepala Desa Tarean, Yusup Barus, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan BNNK Serdang Bedagai.
Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen tegas aparat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Meskipun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Mari bersama-sama menjaga desa kita agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” demikian imbauan yang disampaikan melalui keterangan tersebut.
Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Dodi)






