Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan Seberat 1,16 Ton Ketamine, Deklarasi Bersama Tolak Narkoba

Berita27 Dilihat

Medan | GeberNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri kegiatan Joint Operation pengungkapan narkoba jenis ketamine seberat 1,16 ton sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Bertempat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan kasus pengungkapan narkoba. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamine beserta barang bukti kapal MT Global 168 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

“Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba”, ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi, terutama dalam pengawasan dan pencegahan kejahatan transnasional yang berpotensi memanfaatkan jalur perlintasan internasional.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, melalui pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.

(Dodi R. Sembiring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *