Kantor Gubsu Gelap Sepekan, FJP: Kinerja Pemprovsu Lumpuh dan Wajib Dievaluasi Total

0
95

Medan | GeberNews.com – Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang gelap tanpa aliran listrik hampir sepekan pasca banjir besar melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh memunculkan sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan aktivis pemerhati kinerja pemerintah. Kondisi ini dinilai bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bukti nyata lemahnya respons serta buruknya tata kelola penanganan fasilitas vital oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Ketua Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP), Sunut Roy Syamsul Gultom, didampingi pemerhati kebijakan publik Drs. Osriel P. Limbong, M.Si., secara tegas mempertanyakan absennya langkah cepat dan konkret Pemprovsu dalam memulihkan fasilitas utama yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi.

“Sudah hampir satu pekan pasca banjir, tetapi kantor pusat pemerintahan Sumatera Utara masih juga gelap gulita. Tidak terlihat adanya upaya serius, apalagi terobosan nyata dari pemerintah untuk segera memulihkan listrik. Ini memalukan,” tegas Syamsul, Selasa.

Menurut Syamsul, tanggung jawab terhadap operasional fasilitas pemerintahan berada di bawah kendali Biro Umum Setdaprovsu. Namun faktanya, biro yang seharusnya menjadi penopang utama kinerja pemerintahan tersebut justru dinilai gagal menjalankan fungsi dasarnya.

“Segala urusan fasilitas bermuara di Biro Umum. Jika kantor gubernur saja bisa lumpuh berhari-hari tanpa listrik, itu menunjukkan lemahnya kepedulian dan kacau-balau manajemen. Ini bukan masalah sepele, ini cerminan gagalnya pelayanan internal pemerintahan,” ujarnya, yang diamini Osriel.

Osriel menambahkan, meskipun kerusakan pascabanjir terjadi di berbagai titik, termasuk jaringan telepon dan instalasi kelistrikan, seharusnya kantor pusat pemerintahan tidak dibiarkan terkatung-katung tanpa prioritas penanganan.

“Urgensinya jelas. Ini pusat kendali pemerintahan provinsi, bukan bangunan biasa. Masa dibiarkan gelap sampai sepekan tanpa kepastian solusi?” cetus Osriel.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan RI yang telah mengisyaratkan penggunaan dana tanggap darurat dalam kondisi bencana, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penanganan.

“Dana tanggap darurat tersedia dan bisa langsung digunakan. Pertanyaannya, kenapa kantor pemerintah provinsi saja bisa lumpuh selama berhari-hari? Di mana antisipasinya? Di mana gerak cepatnya?” sindirnya.

Lebih jauh, Osriel menilai situasi tersebut membuktikan rendahnya kesiapsiagaan Pemprovsu dalam menghadapi kondisi darurat.

“Sangat ironis. Kantor yang membawa nama besar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara justru tidak siap menghadapi krisis. Antisipasi minim, respons lamban, dan persoalan dibiarkan berlarut tanpa kejelasan penanganan,” tegasnya kembali.

Atas kondisi tersebut, FJP bersama elemen masyarakat sipil mendesak agar kinerja Pemprovsu, khususnya Biro Umum Setdaprovsu, segera dilakukan evaluasi total. Mereka juga menuntut transparansi terkait pengelolaan dana perawatan fasilitas dan dana penanggulangan bencana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memulihkan operasional kantor gubernur.

“Kami mempertanyakan secara terbuka, ke mana dana perawatan dan dana penanggulangan bencana yang dikelola Biro Umum Setda Provsu? Mengapa persoalan mendasar seperti listrik di kantor gubernur bisa mangkrak hingga sepekan tanpa kejelasan?” pungkas Osriel.

(Rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini