
Madina | GeberNews.com – Masyarakat Desa Kun-Kun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), semakin geram atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jordi Iskandar Muda, yang sebelumnya dikenal vokal mengawal transparansi dana desa, kini justru dituding berpihak pada Kepala Desa Zaharuddin yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran.
Ketua BPD Berpihak pada Kepala Desa? Warga Curiga Ada Kolusi
Perubahan sikap Ketua BPD yang kini terkesan diam terhadap indikasi korupsi membuat warga bertanya-tanya. Mereka menduga ada kepentingan pribadi atau tekanan tertentu yang membuatnya berbalik arah.
“Kami kecewa! Ketua BPD yang dulu membela masyarakat kini justru mendukung kepala desa. Ini menimbulkan banyak kecurigaan,” ujar Mirdan, seorang warga yang aktif mengawal transparansi anggaran desa.
Hal senada disampaikan Syafrizal, tokoh masyarakat setempat, yang menilai perubahan sikap Ketua BPD sebagai sesuatu yang janggal.
“Tidak mungkin seseorang berubah sikap tanpa alasan yang jelas. Ada kemungkinan permainan di balik ini,” tegasnya.
Warga Kesulitan Berkomunikasi dengan Ketua BPD, Transparansi Dipertanyakan
Tak hanya sikapnya yang berubah, warga juga mengaku sulit mengakses Ketua BPD. Keputusan-keputusan yang diambilnya pun dinilai lebih berpihak pada kepentingan tertentu ketimbang kepentingan masyarakat luas.
Prengki, salah satu warga yang aktif dalam advokasi dana desa, menegaskan bahwa jika benar ada penyimpangan dan kolusi, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika memang ada penyalahgunaan dana desa, harus diusut tuntas!” serunya.
Ketua Karang Taruna Desa Kun-Kun, Budiman, menegaskan bahwa BPD seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Namun, jika Ketua BPD justru membela kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran, maka kepercayaan warga terhadap lembaga ini akan runtuh,” tegasnya.
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara: “Siapa Pun yang Bermain dengan Dana Desa Harus Disikat!”
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, turut menyoroti dugaan skandal ini dan meminta aparat hukum bertindak cepat.
“Sebagai kontrol sosial, saya mendesak agar kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi polemik yang meresahkan masyarakat. Ini negara hukum, maka harus diproses sesuai aturan!” tegasnya.
Adi Warman menegaskan bahwa dana desa adalah hak rakyat dan harus dikelola dengan transparan.
“Seperti yang selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto, siapa pun yang bermain dengan dana desa dan main-main dengan hukum, apalagi jika merugikan rakyat, harus disikat!” lanjutnya.
Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Bertindak Cepat
Masyarakat Desa Kun-Kun mendesak Inspektorat dan Kejaksaan agar segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta menyelidiki dugaan kolusi antara Ketua BPD dan Kepala Desa.
Mereka menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Warga berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin banyaknya sorotan terhadap kasus ini, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat guna mencegah keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Redaksi GeberNews.com
!