Deli Serdang | GeberNews.com — Ratusan warga Dusun Kelambir Lima, Kampung dan Kebun Bersatu, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, mempertanyakan pemagaran lapangan sepak bola Temes yang berada di tepi jalan dan selama ini digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga.

Lapangan yang selama ini menjadi tempat kegiatan olahraga masyarakat dan generasi muda tersebut tiba-tiba dipagari kawat duri oleh seorang warga bernama Arif. Kepada warga, Arif disebut mengaku melakukan pemagaran dengan alasan menjaga aset dari dugaan mafia tanah.
Tindakan tersebut memicu keberatan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan dasar kepemilikan maupun kewenangan pemagaran karena lapangan tersebut selama ini digunakan bersama sebagai fasilitas olahraga masyarakat Kelambir Lima dan sekitarnya.
Salah seorang warga, Eman, yang turun langsung ke lokasi mengatakan, kondisi di lapangan menurutnya menunjukkan bahwa tempat tersebut selama ini merupakan sarana olahraga masyarakat.
“Lapangan ini digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga, khususnya generasi muda. Kami mempertanyakan dasar pemagaran tersebut dan siapa yang memberikan izin,” ujar Eman.
Menurut warga, keberadaan fasilitas olahraga tersebut sangat penting bagi generasi muda. Kegiatan olahraga dinilai dapat menjadi salah satu sarana positif untuk mengisi waktu dan menjauhkan anak-anak muda dari berbagai kegiatan yang berisiko merusak masa depan mereka, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Warga juga membantah anggapan bahwa lapangan tersebut sedang menjadi objek perebutan tanah. Mereka meminta pihak yang melakukan pemagaran menunjukkan dokumen atau dasar hukum yang jelas apabila mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
Saat dikonfirmasi warga, Arif disebut menyampaikan bahwa dirinya melakukan pemagaran untuk “menyelamatkan” tanah tersebut dari dugaan mafia tanah. Namun alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk pemagaran lapangan.
Kepling Kelambir Lima, Rusli, turut menyampaikan keberatan. Menurutnya, lapangan tersebut merupakan fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat Kelambir Lima, Temes, dan wilayah sekitarnya.
Rusli juga meminta agar status dan dasar kepemilikan lahan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Ini merupakan lapangan untuk sarana olahraga masyarakat Kelambir Lima, Temes dan sekitarnya. Jangan sampai fasilitas yang selama ini digunakan masyarakat justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Rusli.
Warga meminta pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait turun tangan untuk melakukan pengecekan status tanah dan memastikan apakah pemagaran tersebut memiliki dasar hukum atau izin yang sah.
Masyarakat juga meminta agar fasilitas olahraga yang selama ini digunakan bersama tidak dialihfungsikan atau diperjualbelikan tanpa adanya kejelasan status hukum dan proses yang sesuai dengan ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara terbuka dan melalui jalur hukum apabila memang terdapat sengketa mengenai kepemilikan atau penguasaan lahan.
Warga menegaskan, mereka tidak ingin fasilitas olahraga masyarakat hilang hanya karena adanya klaim sepihak. Mereka meminta seluruh pihak menghormati kepentingan masyarakat serta memastikan status lahan berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)






