Deli Serdang | GeberNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Deli Serdang mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/10/2026).

Kedatangan jajaran DPD LSM LIRA Deli Serdang dipimpin langsung Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, didampingi Wakil Bupati LSM LIRA Deli Serdang Irwansyah, SE., MM., Psi., serta Sekda LSM LIRA Deli Serdang Zullham Nasution, SE.
Rombongan LSM LIRA Deli Serdang disambut baik oleh pihak Bakesbangpol Deli Serdang. Penyambutan dilakukan Misrianto, SE., selaku Kasi, didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Vini Dwi Putranti, S.Pt., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Bakesbangpol Deli Serdang menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 200.1.4.4/1460.Bakesbangpol/2026 Kabupaten Deli Serdang kepada DPD LSM LIRA Deli Serdang.
Penyerahan SKT tersebut menjadi bagian penting bagi LSM LIRA Deli Serdang dalam menjalankan aktivitas organisasi sekaligus memperkuat peran lembaga masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, menegaskan bahwa keberadaan LSM LIRA bukan sekadar menjalankan aktivitas organisasi, tetapi juga memiliki komitmen untuk ikut mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bersih.
Menurutnya, LSM sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki peran dalam menyampaikan informasi, melakukan pengawasan serta menyuarakan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diterimanya SKT tersebut, DPD LSM LIRA Deli Serdang menyatakan siap menjalankan roda organisasi secara profesional serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun elemen masyarakat lainnya.
Hendra Wijaya berharap keberadaan LSM LIRA Deli Serdang dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.
“Kami ingin LSM LIRA hadir sebagai mitra kontrol sosial yang konstruktif. Jika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, tentu akan kami kawal sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(Syahdan)






