Lurah dan Camat Diduga Tak Netral, Sengketa Tanah di Jalan Adam Malik Makin Memanas

0
155

Medan | GeberNews.com – Konflik sengketa tanah di Jalan Adam Malik No. 88, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, kini menyeret nama-nama pejabat kelurahan hingga kecamatan. Ketidaknetralan dan dugaan keberpihakan Lurah Erwin Munthe, Camat Medan Barat, serta Kepling AR Nasution (alias Rohim), memicu kemarahan pihak kuasa hukum dan masyarakat.

Henry Pakpahan, S.H., kuasa hukum Jantho Jauhari selaku pemilik lahan yang sah, menegaskan bahwa kliennya tengah menghadapi penyerobotan tanah oleh pihak yang mengaku cucu ahli waris almarhumah Hj. Siti Alam Nasution. Namun, hingga kini, klaim tersebut belum pernah dibuktikan secara hukum.

“Sudah kami layangkan surat resmi, bertemu langsung dengan Lurah maupun Kepling, namun tidak ada respons tegas. Ini bentuk kelalaian dan cerminan keberpihakan,” ujar Henry.

Pertemuan pertama dengan Lurah Silalas berlangsung pada 16 Mei 2025, disusul pertemuan dengan Kepling pada 19 Mei 2025. Kedua pertemuan itu dinilai tidak menghasilkan solusi konkret.

“Kami sudah bersurat tertanggal 20 Mei 2025, Nomor: 222/KA-HP/S-Pmb/V/2025. Tapi hingga sekarang, nihil tanggapan,” tegasnya.

Menurut Henry, tindakan pejabat kelurahan dan kecamatan yang seolah membiarkan konflik ini tanpa kepastian hukum berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami mendesak Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap oknum pejabat yang diduga tidak netral ini,” tandas Henry.

Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Pemko Medan tidak segera mengambil tindakan tegas.

(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini