Mutasi Lima Kasat Lantas di Sumbar, Polda Tekankan Penyegaran dan Penguatan Pelayanan

0
17

PADANG | GeberNews.com — Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan rotasi sejumlah pejabat Satuan Lalu Lintas di lima wilayah hukum. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tertanggal 28 September 2026.

Informasi mengenai mutasi lima Kasat Lantas tersebut juga diberitakan media lokal Sumbar pada 30 September 2026.

Perubahan jabatan tersebut mencakup Polres Pesisir Selatan, Polres Pasaman, Polres Pariaman, Polres 50 Kota, dan Polres Padang Panjang. Rotasi dilakukan dengan menempatkan sejumlah perwira pada jabatan baru, baik di satuan kewilayahan maupun lingkungan Ditlantas Polda Sumbar.

Di Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra mendapat penugasan sebagai Kapolsek Nanggalo Polresta Padang. Jabatan Kasat Lantas yang ditinggalkannya kemudian diisi AKP Andri Perkasa, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 1 Seksi Pelanggaran Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Dumbar.

Sementara itu, di Polres Pasaman, posisi Kasat Lantas diisi Iptu Afrizal Sahar yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Pariaman. Adapun Iptu Afrizal yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Lantas Polres Pasaman mendapat penugasan baru di Polresta Bukittinggi.

Perubahan juga terjadi di Polres Pariaman. Posisi Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat Iptu Afrizal Sahar selanjutnya diisi Iptu Fitri Silvia Mushesi, yang sebelumnya bertugas di Seksi Fasilitas Material Surat Bukti Status Kendaraan Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sumbar.

Di Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Lantas mendapat penugasan sebagai Kapolsek Pangkalan. Jabatan Kasat Lantas kemudian dipercayakan kepada Iptu Aria Ashari yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lantas Polresta Padang.

Sedangkan di Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mendapat penugasan sebagai Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar. Posisi Kasat Lantas selanjutnya diisi AKP Omrizal yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar.

Bagian dari Dinamika Organisasi
Mutasi tersebut berlangsung di tengah sejumlah perubahan jabatan lainnya di lingkungan Polda Sumbar. Pada periode yang sama, sebanyak 22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat juga dilaporkan mengalami mutasi berdasarkan telegram yang sama.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy sebelumnya juga memimpin serah terima jabatan empat pejabat utama Polda Sumbar pada 29 September 2026. Pergantian tersebut mencakup jabatan Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, dan Karo SDM.

Dalam konteks organisasi Polri, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika penugasan dan pembinaan personel. Perubahan posisi diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi antarjajaran.

Dengan adanya pergantian lima Kasat Lantas tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tugas para pejabat baru dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah masing-masing.

Para pejabat yang mendapat amanah baru akan menghadapi tanggung jawab untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah hukumnya.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini